Kepala BP2MI Jemput Langsung Pemulangan 193 PMI Deportasi Malaysia

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memfasilitasi kepulangan 193 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Seratusan PMI itu dipulangkan karena beragam kasus, seperti penganiayaan, eksploitasi, hingga mengidap penyakit keras.
 
“Iya mereka berangkat secara tidak resmi. Tapi kita telah komitmen merah putih, apa pun kesalahan mereka akan kita lindungi. Akhirnya mereka kami fasilitasi pemulangannya kembali ke Tanah Air,” ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 4 Agustus 2022.
 
Benny menuturkan, saat ini terdapat 3.200 anak bangsa yang bermasalah akan menjalani deportasi dari Malaysia. Namun, lanjutnya, pemerintah belum bisa memulangkan semua dalam waktu dekat lantaran harus melalui berbagai prosedur di negara Jiran itu.

“193 orang ini merupakan kepulangan perdana. Ratusan orang itu masuk dalam 3.200 orang yang akan dipulangkan dalam kurun waktu 2022 ini. Artinya secepatnya akan dipulangkan ke Indonesia,” ucap dia.

Benny mengatakan, dari 193 orang yang telah kembali ke Tanah Air terdiri dari 66 perempuan dan 127 laki-laki. Kondisi kerentanannya adalah yang sakit sebanyak 28 orang, ibu dan anak sebanyak 30 orang, lansia 14 orang, dan 120 orang lainnya mengalami masalah.
 
“Dari 193 orang yang dipulangkan, daerah yang paling banyak yakni, Jawa Timur 87 orang, NTB 36 orang, Jawa Tengah 18 orang, Jawa Barat 12, Sumatra Utara 11 orang, dan 22 orang sisanya berasal dari 11 provinsi lainnya,” beber dia.
 
Menurut Benny yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Barikade 98, mereka yang kembali saat ini adalah anak-anak bangsa yang telah dieksploitasi oleh para sindikat. Para sindikat pekerja tersebut, lanjutnya, telah mengambil keuntungan dari mereka yang mencari pekerjaan.
 
“Seolah-olah kelompok sindikat ini tidak tersentuh hukum, naif betul. Sindikat ini terus berpesta pora mengambil keuntungan dari praktek perdagangan manusia. Sampai kapan ini harus terjadi. Sampai kapan daftar anak-anak bangsa menghiasi sejarah buruk perdagangan manusia,” jelasnya.

Saat ini, Benny menjelaskan, pemulangan ratusan pekerja migran dari Malaysia tersebut merupakan kerja kolaborasi kementerian lembaga. Ditangani oleh Kementerian Luar Negeri selama di Malaysia, kemudian dikembalikan dengan biaya negara ke Tanah Air.
 
“Walaupun mereka berangkat tidak resmi, tapi toh perhatian negara sangat luar biasa ini. Sampai di Bandara Soekarno-Hatta semua kolaboratif menangani kepulangan mereka dengan penuh rasa hormat,” ungkapnya.


Fasilitas Detensi di Malaysia Tidak Memadai


Benny menjelaskan fasilitas detensi yang dimiliki Malaysia sangat tidak memadai untuk pekerja migrain yang dideportasi ini. Pasalnya, kata Benny, tempat yang seharusnya diisi 20 orang harus melebihi kapasitas.
 
“Tempat 20 orang diisi 70 orang. Bagaimana mereka bisa hidup dengan nyaman, kemudian air, mandi mereka ternyata mengakibatkan banyak WNI kita ada alami penyakit kulit sangat parah,” jelasnya.

Sumber : medcom.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here