Pemutusan hubungan kerja atau PHK bisa terjadi di perusahaan manapun, baik swasta maupun perseroan negara. Tanpa mengabaikan fakta bahwa beberapa perusahaan pelat merah ada yang melakukan PHK, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut perseroan negara justru telah dan akan menyerap tenaga kerja baru.
Dia mengklaim sepanjang Covid-19, BUMN mampu menyerap ribuan tenaga kerja baru. Hal ini seiring adanya sejumlah proyek yang digarap perusahaan negara. Program peningkatan kilang minyak atau refinery development master plan (RDMP) Balikpapan misalnya, diperkirakan menyerap 19.000 tenaga kerja. Sementara, hilirisasi atau pemrosesan batu bara berkalori rendah menjadi Dimethyl Ether (DME) diprediksi menyerap 10.000 tenaga kerja baru.
“Sebagai sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia, sudah seyogyanya BUMN jadi motor penggerak ekonomi dan pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat. Terlebih di masa sulit akibat pandemi dan ketidakpastian perekonomian dunia yang terjadi saat ini,” ujarnya, Senin (8/8/2022).
Selain itu, ada proyek smelter tembaga Freeport Gresik yang menyerap hingga 40.000 tenaga kerja. Lalu, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang telah mencatatkan penyerapan hingga 200.000 tenaga kerja. Kemudian, pembangunan KEK Mandalika di mana InJourney selaku penyelenggara utama event Internasional MotoGP mampu menyerap 4.500 tenaga kerja lokal. Masyarakat sekitar tidak hanya menjadi penonton ajang akbar itu tapi juga terlibat sejak pembangunan hingga penyelenggaraan event Internasional MotoGP dan World Superbike (WSBK).
Erick menyampaikan BUMN juga terus meningkatkan akselerasi program ekonomi kerakyatan. Antara lain membuka kesempatan berusaha dan mendorong bisnis UMKM dengan pengembangan pelabuhan Benoa sebagai Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) dan pengembangan Bakauheni Harbour City (HBC) yang dikonsep 100% untuk menyokong perekonomian lokal di kawasan sekitarnya. “BUMN memastikan ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di tengah pandemi, antara lain dengan program KUR dan PNM Mekaar yang membantu ekonomi kerakyatan,” tuturnya.
Meski serapan tenaga kerja baru telah dan akan dilakukan BUMN, di lain sisi ada sejumlah perusahaan melakukan PHK terhadap karyawannya. Misalnya, PT Garuda Indonesia Tbk, pada Oktober 2020 lalu menyelesaikan kontrak lebih awal terhadap 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak, yang sejak Mei 2020 telah menjalani kebijakan unpaid leave. Langkah serupa juga dilakukan Aerofood Indonesia atau Aerofood ACS, di mana ada 152 karyawan yang di PHK. Kabar ini mencuat setelah karyawan Aerofood Indonesia yang tergabung dalam Serikat Karyawan Sejahtera ACS mengajukan surat keberatan PHK kepada Direktur Utama Aerofood Indonesia I Wayan Susena.
Selain itu, BUMN di sektor perhotelan PT Hotel Indonesia Natour juga melakukan PHK terhadap 137 karyawan Grand Inna Bali Beach. Salah satu alasan PHK lantaran operasional dan bisnis hotel harus ditutup selama 1,25-2 tahun ke depan.
Sumber: sindonews.com