Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan SK Menteri BUMN no: SK-195/MBU/09/2022. Melalui SK tersebut, ia merombak Komisaris di PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo anggota holding Perasuransian dan Penjaminan Indonesia Financial Group atau IFG. Keputusan tersebut dipertegas dengan dikeluarkannya SK Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Nomor : 009/KepSir-PS/BPUI/IX/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris PT Asuransi Kredit Indonesia.

Dalam keputusan tersebut, Menteri BUMN memutuskan memberhentikan secara hormat komisaris M. Khoerur Roziqin dan mengangkat Anindita Eka Wibisono sebagai Komisaris  Askrindo yang baru.

Pemegang saham menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Komisaris M. Khoerur Roziqin yang telah selesai bertugas atas kerja keras, dedikasi serta kontribusi bagi kemajuan PT Askrindo selama memangku jabatan.

Manajemen Askrindo berharap Komisaris yang baru dapat membawa PT Askrindo menjadi perusahaan penanggung risiko yang unggul dengan layanan global guna mendukung perekonomian nasional.

Sementara itu, sebelum diangkat menjadi Komisaris Askrindo, Anindita Eka Wibisono pernah menjabat sebagai Plt. Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here