Pengukuhan DPW Sumatera Selatan

Sebagai aksi nyata komitmen perjuangan menjaga semangat Reformasi 98, Barikade 98 mengukuhkan kepengurusan baru yang menghimpun segenap elemen pemuda dan pemudi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (17/8/2021).

Pengukuhan kepengurusan Barikade 98 Sumsel merupakan komitmen untuk menjaga dan menegakan marwah UUD 1945 dan Pancasila sebagai landasan gerak perjuangan bangsa Indonesia.

Pengukuhan Barikade 98 Sumsel merupakan momentum awal bagi kerja organisasi dalam membentuk kepengurusan Barikade 98 di 17 kabupaten dan kota di Sumsel.

Hal ini merupakan salah satu bentuk kerja politik kerakyatan untuk tetap menjaga keutuhan NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 serta terciptanya tatanan masyarakat adil, makmur dan sejahtera.

Barikde 98 Sumsel dalam gerak langkah ke depan akan berkomitmen terhadap garis komando organisasi tertinggi dalam kerja organisasi, serta akan mendorong isu lokal menjadi bagian dari kerja politik dan kerja organisasi.

Untuk menunjukan keseriusan Barikade 98 Sumsel, juga dilaksanakan agenda pembentukan DPD Barikade 98 Kota Palembang, yang akan dilanjutkan oleh Kabupaten OKI, Muara Enim, dan Banyuasin.

Serta akan dilanjutkan pada kabupaten kota lainnya di Sumsel hingga akhir tahun 2021 dan berharap pada awal tahun 2022 telah terbentuk kepengurusan Barikade 98 di Sumatera Selatan, yang tentunya akan menjadi salah satu pilar penjaga tegaknya demokrasi, dan siap mendukung program pemerintahan yang sah di segala lini.

Barikade 98 Sumsel akan terus menjalin komunikasi dengan semua elemen kebangsaan di Sumsel yang memiliki kesamaan visi dan misi perjuangan sebagaimana tertuang dalam Manifesto Barikade 98.

Lahirnya Barikade 98 di Sumsel akan menjadi salah satu penguat dan perekat elemen kebangsaan dalam menjaga situasi politik lokal di Sumsel.

Barikade 98 Sumsel dinahkodai Ricky Purba Rosidi (Ketua Umum), Andreas OP (Sekretaris Umum), dan M Hasan Haikal (Bendahara Umum). Ketiganya akan dibantu oleh pengurus yang terdiri dari 9 Pengurus Harian dan 8 Bidang.

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here