Presiden Joko Widodo menerima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2022-2027 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 22 September 2022. Foto: BPMI Setpres/Rusman

Presiden Joko Widodo menerima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2022-2027 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 22 September 2022. Selain memperkenalkan anggota Bawaslu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta dukungan dari Presiden Jokowi terkait beberapa hal mengenai fasilitas pengawasan dalam pemilihan umum (pemilu).

Mengantisipasi terkait pelanggaran pemilu Presiden Jokowi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk tegas dalam menegakkan hukum pidana maupun administrasi pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu). Jokowi ingin penegakaan hukum yang tegas tanpa pandang bulu agar Pemilu berjalan sukses.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/9/2022). Ini merupakan pertemuan pertama Komisioner Bawaslu dengan Jokowi, pasca resmi menjabat.

“Permintaan pak presiden agar Bawaslu tegas dari awal, baik penegakan hukum pidana maupun penegakan hukum administrasi,” jelas Rahmat Bagja kepada wartawan usai pertemuan.

“Itu tadi penegakan hukum yang tegas, tidak melihat siapa saja, yang penting peyelenggaraan Pemilu lebih baik lagi ke depan,” sambungnya.

Dia mengatakan bahwa Jokowi menceritakan kenangannya ketika diperiksa Bawaslu saat mencalonkan diri sebagai Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta. Rahmat menyebut Jokowi mengapresiasi ketegasan Bawaslu tersebut.

“Itulah yang diperlukan ke depan, penegakan hukum tegas. Kemudian para peserta pemilu jadi hati-hati dalam lakukan proses kampanye, penggalangan massa, dan lain-lain,” ujarnya.

Politisasi SARA Harus Dihentikan

Bagja menuturkan bahwa pertemuan ini membahas soal politisasi SARA, hingga kampanye hitam. Menurut dia, pemerintah dan Bawaslu sepakat agar poltitisasi SARA, hoaks, dan kampanye hitam dihentikan dalam Pemilu mendatang.

“Kami pemerintah (dan) Bawaslu mempunyai pandangan yang sama megnenai politisasi SARA, hoaks, dan juga black campaign yang harus diturunkan ke depan agar tidak terjadi polarisasi,” tutur Bagja.

Revisi UU Pemilu

Di sisi lain, dia menyampaikan bahwa Bawaslu juga membahas soal revisi Undang-Undang Pemilu saat bertemu Jokowi. Bawaslu mengusulkan agar syarat usia Panitia Pengawas Pemilu (Panswaslu) diturunkan.

“Kami juga mengusulkan panwas adhoc diturunkan usianya jadi 17 atau 18 tahun. karena Indoensia ini bukan hanya Jakarta,” ucap Bagja.

Sumber : liputan6.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here