Presiden Joko Widodo terus mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di setiap level pemerintahan. Reformasi birokrasi itu diharapkan menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia atau world class bureaucracy, yang dicirikan dengan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta tata kelola yang kian efektif dan efisien.
Reformasi birokrasi dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sehingga mampu melayani masyarakat dengan cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Demi menunjang kebutuhan itu, aparatur pemerintahan perlu meningkatkan kapasitas diri agar tujuan reformasi birokrasi dapat tercapai.
Hal itulah yang diatensi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2022 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Rabu (28/9/2020). Menurut Suhajar, reformasi birokrasi tak hanya sebatas visi Presiden saja, namun sudah menjadi kebutuhan bersama.
“Itu yang mau diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Birokrasi tidak hanya harus melayani, tapi juga bersih,” ujar Suhajar
Suhajar menambahkan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah ingin mewujudkan reformasi berkelas dunia pada 2024.
Cita-cita tersebut, kata Suhajar, membutuhkan kerja keras dari pemerintah daerah (pemda) untuk saling bahu-membahu membangun birokrasi menjadi lebih baik.
Dengan demikian, kepala daerah berperan dalam memimpin upaya percepatan perwujudan reformasi birokrasi yang dibantu oleh sekretaris daerah (sekda) dan stakeholder terkait.
“Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berpesan supaya jajaran Kemendagri menekankan reformasi birokrasi dalam mengimplementasikan visi dan misi bersama. Jangan sekadar mau nilai bagus, tapi ini betul-betul kewajiban kita bersama,” tuturnya.
Birokrasi yang bersih, lanjut Suhajar, merupakan kebutuhan dan tanggung jawab bersama. Dalam pelaksanaannya, reformasi birokrasi perlu didukung dengan implementasi budaya kerja yang mengandung nilai-nilai inti BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Adaptif, Harmonis, Loyal, dan Kolaboratif.
Upaya itu juga didukung dengan peningkatan kapasitas dari aparatur negara sebagai satuan perangkat kerja. Jika kapasitas tak ditingkatkan, pelayanan dikhawatirkan akan tersendat.
“Sekarang, Kemendagri menjadi tulang punggung reformasi di daerah yang dicanangkan oleh gubernur dan bupati. Kami akan bekerja sama dengan sekda, kepala inspektorat, dan kepala biro organisasi, serta jajaran pemerintahan lainnya,” kata Suhajar.
Suhajar menilai, kebutuhan reformasi birokrasi perlu diimbangi dengan kemajuan teknologi. Ia mencontohkan bahwa saat ini, banyak daerah yang telah melakukan transformasi online dan menggunakan aplikasi untuk melayani rakyat.
Dengan bantuan teknologi, lanjut Suhajar, pelayanan bisa dimaksimalkan dan dilakukan selama 24 jam layaknya pelayanan publik di negara maju.
“Hal tersebut sedang kami upayakan, terlebih dari aspek tata laksana serta sumber daya organisasinya. Semua ini berkaitan menjadi bagian dari reformasi birokrasi guna menghasilkan organisasi yang ramping dan sesuai fungsinya,” tuturnya.
Sumber : kompas.com