Persaingan para pekerja yang akan berangkat ke luar negeri menjadi idaman bagi setiap anak bangsa, untuk memperbaiki taraf hidupnya ini disebabkan karena upaya BP2MI yang tidak mengenal lelah memperjuangkan hak-haknya untuk setara mendapatkan fasilitas yang sama dengan orang-orang terhormat sebagai duta bangsa yang akan mewakili negara.
Terkait hal tersebut akselerasi yang diperjuangkan oleh BP2MI ditandai penandatangan MoU dengan stake holder mitra strategis beberapa pemerintahan daerah guna menangkap peluang kesempatan bekerja di luar negeri kian terbuka lebar.
Kepala BP2MI jelaskan bahwa saat ini BP2MI lakukan glorifikasi di setiap kegiatan pelatihan dan pelepasan calon PMI. “Ini upaya pemerintah untuk meyakinkan dan mengubah cara pandang publik, bahwa jika PMI berangkat secara resmi, pasti mendapatkan perlakuan hormat dan fasilitas istimewa dari negara.” kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani yang juga menjabat Ketua Umum Barikade 98.
“Jadi, calon PMI bukan lagi yang didatangi oleh para calo, dibujuk rayu, dibawa secara diam-diam, disembunyikan di penampungan dan diberangkatkan secara diam-diam. Ini adalah cara untuk memerangi calo” jelas Benny
“Mereka yang berangkat secara resmi adalah anak-anak bangsa yang terdidik, sudah mengikuti pelatihan, memiliki kemampuan bahasa, keterampilan, dan kompetensi. Mereka adalah duta bangsa yang bertarung dalam kompetisi global merebut peluang kerja di luar negeri.” ujar Benny saat lakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di kantor BP2MI, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Dalam acara tersebut, Kepala BP2MI juga menegaskan bahwa MoU diperlukan untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi dalam hal tata kelola penempatan dan perlindungan PMI, lebih khusus dalam hal menangkap peluang kerja di luar negeri secara terbuka. Lebih lanjut, menurutnya masih ada pihak-pihak yang beranggapan bahwa tugas pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia merupakan urusan pusat saja.
“Masih ada pandangan seolah-olah penanganan PMI hanya urusan urusan pusat saja, ini keliru,” kata Benny Ramdhani saat konferensi pers.
Benny Rhamdani mengatakan Undang-Undang (UU) 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran telah menjelaskan tugas dan peran Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Desa dalam hal pelindungan terhadap PMI.
Benny menegaskan komitmen Pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk pelindungan PMI. Oleh karena itu, pihaknya menggandeng perbankan pemerintah baik pusat maupun daerah serta institusi pendidikan untuk meningkatkan kompetensi PMI.
Walikota Pariaman, Genius Umar, menyampaikan apresiasi kepada Kepala BP2MI dan jajaran. “Dengan kami diundang kesini, kami menjadi tahu apa yang sudah dikerjakan BP2MI selama ini dan akan menjadi bagian dalam pelindungan PMI” ujar Genius Umar.
“PMI adalah pahlawan devisa, banyak warga didaerah kami yang bekerja ke luar negeri, dan mungkin tidak tercatat juga berangkat dengan jalur tidak resmi.” jelas Umar yang menyampaikan sambutan mewakili beberapa Pemda yang hadir.
“Pemerintah daerah bertugas untuk menyiapkan PMI yang memiliki skill, kami di Pariaman ada program Saga Saja, Satu Keluarga, Satu Sarjana, nanti kami akan lanjutkan kerjasama program ini dengan BP2MI agar para tamatan sarjana kami dari program ini dapat bekerja ke luar negeri” ungkapnya.
Sementara itu, Yudi Renaldi Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten menyampaikan apresiasi atas kepercayaan BP2MI yang telah menggandeng BPD Jabar Banten dalam MoU. “Akan kami kembalikan kepercayaan tersebut dengan senantiasa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kedepannya.” tutup Yudi.
Penandatanganan Kesepakatan (MoU) antara BP2MI dilakukan dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sidoarjo, Bank BJB, STIKES Ummi, dan Great Edu Global Mahardika.
Sumber : bp2mi.go.id