Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan uji coba aplikasi KUR dan KTA bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sistem SISKOP2MI di Ruang Kendali Command Center BP2MI, Pancoran, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BP2MI menjelaskan langsung ruang lingkup aplikasi dan demo aplikasi kepada pihak bank dan para lembaga penyalur KUR dan KTA PMI.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam sambutannya menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan bukti kehadiran negara dalam memerangi ijon rente yang selama ini memberikan pinjaman kepada PMI dengan bunga yang tinggi.

“Sebelumnya saya minta maaf kepada seluruh pihak penyalur KUR dan KTA PMI atas keterlambatan uji coba aplikasi ini, padahal kebijakan KUR dan PMI telah diluncurkan tahun lalu. KUR dan KTA PMI ini sejatinya merupakan perubahan fundamental karena kebijakan KUR di masa lalu adalah kebijakan yang justru merugikan PMI dan menguntungkan pihak ijon rente,” ungkap Benny.

Saat masih bernama KUR TKI, lanjut Benny, para TKI tidak bisa meminjam langsung ke bank, tapi harus lewat koperasi simpan piniam dengan bunga yang mencapai 28,8%. Padahal bunga dari bank penyalur hanya sebesar 6%.

“Dalam hal ini bank tidak salah karena hanya berperan sebagai penyalur. Untuk KUR PMI sekarang, para PMI dapat berhubungan langsung dengan pihak bank, dan tidak diwakili. Lalu bila dulu plafonnya hanya 25 juta rupiah, sekarang mencapai 100 juta rupiah dengan bunga tetap 6%,” jelas Benny.

Kepala Pusdatin BP2MI, Yana Anusasana, mengungkapkan bahwa setelah tahapan uji coba hari ini, maka aplikasi ini akan diluncurkan pada pada Senin (17/10/2022).

“Aplikasi ini adalah salah satu komponen pendukung dari kebijakan negara, selanjutnya kami butuhkan komitmen dalam pelayanan. Dari uji coba hari ini kami mengharapkan output dari BP3MI dan lembaga keuangan penyalur KUR dan KTA penempatan PMI, termasuk di dalamnya untuk mendapatkan akses SISKOP2MI dan petunjuk penggunaan aplikasi,” jelas Yana.

Selanjutnya, sambung Yana, Pusdatin akan melakukan sosialisasi secara masif kepada BP3MI dan lembaga penyalur. Pusdatin BP2MI juga akan melakukan monitoring dan evaluasi di dalam pelaksanaan aplikasi KUR dan KTA PMI. ** (Humas/MIT/MIF)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here