Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir hari ini bertemu dengan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membahas terkait sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) di sektor transportasi umum dan pemanfaatan aset. (Foto Dok. Kementrian BUMN)

Daya tarik perkotaan sebagai penyedia berbagai fasilitas sosial, bisnis, dan budaya yang membuka peluang ekonomi melahirkan urbanisasi. Hal ini telah terjadi di berbagai negara, khususnya negara berkembang yang membutuhkan tenaga kerja dan memiliki target pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Namun tidak semua negara siap menanggapi isu urbanisasi ini. Urbanisasi akan meningkat seiring dengan kebutuhan akan perjalanan dan dengan ketidaksiapan fasilitas transportasi, kemacetan umumnya terjadi.

Kemacetan lalu lintas merupakan permasalahan yang sudah lama terjadi di kota-kota besar Indonesia.

Tidak hanya Jakarta, laporan Bank Dunia tahun ini menyebut kota-kota besar lainnya seperti Padang, Sumatra Barat; Malang, Jawa Timur; Pontianak, Kalimantan Barat; Bengkulu; dan Yogyakarta termasuk ke dalam kota dengan rasio waktu kemacetan tertinggi.

Kemacetan menghabiskan banyak waktu keseharian masyarakat. Ambil contoh di ibu kota Jakarta. Setiap tahunnya masyarakat Jakarta menghabiskan lebih dari 400 jam di jalan. Tidak berbeda dengan Jakarta, di kota lain seperti Padang dan Yogyakarta, seperempat waktu perjalanan mereka habis di tengah kemacetan.

Salah satu penjelasan mengapa kemacetan terjadi di kota-kota besar, seperti Jakarta, adalah karena fenomena urbanisasi atau perpindahan masyarakat dari desa ke kota.

Untuk mengatasinya diperlukan upaya dari pemerintah dan dukungan dari masyarakat.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan sinyal bahwa pihaknya akan membentuk badan usaha baru atau perusahaan patungan (joint venture) dengan Pemerintah Pemprov DKI Jakarta. Nantinya, perusahaan tersebut akan menyatukan aset-aset milik BUMN dan Pemda.

Menurutnya, sektor transportasi di Jakarta perlu diintegrasikan atau terkoneksi secara menyeluruh. Meskipun hal tersebut sudah dilakukan, namun secara manajemen dan sistem pelayanannya belum terintegrasi. Sehingga, diperlukan payung hukum untuk menyatukan aset keduanya.

“Hari ini sudah terjadi, tapi belum maksimal, ini harus kita dorong, karena belum ada payung bersama antara pusat dan daerah,” kata Erick di Lobby Kementerian BUMN, Rabu (19/10/2022).

Erick menyebut, payung hukum dalam mengintegrasikan sistem dan manajemen aset milik BUMN dan DKI Jakarta akan dikaji secepatnya. Dalam pertemuannya hari ini, hal itu telah dibahas, dan akan dibicarakan lebih lanjut ke depannya.

Erick mengungkapkan, mengacu pada negara lain seperti Inggris dan Singapura, integrasi dapat melayani masyarakat secara optimal, termasuk di sektor transportasi. Pihaknya pun sedang melakukan studi percontohan atau bancmarking terhadap sistem transportasi negara lain.

“Ini harus jadi satu payung hukum, nggak bisa seperti hari ini masih terpisah-pisah. Ini kita lihat seperti di negara-negara lain, kalau negara lain bisa, masa kita nggak bisa. ini proses yang akan kita lihat, kita banchamrking juga, kalau mau jadi negara maju jangan bikin policy yang side back,” tuturnya.

Erick menegaskan, pembentukan badan usaha baru tersebut akan dilakukan. Namun pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci. “Ini tentu proses yang akan kita lihat nantinya dan kita akan bancmarking juga. Tadi kalau mau jadi negara maju,” pungkasnya.

Kesadaran masyarakat untuk berkontribusi mengurangi kemacetan adalah poin penting dalam mengurangi kemacetan.

Langkah kecil seseorang bisa secara signifikan berdampak luas dan mempengaruhi individu lainnya. Faktanya, jika pemerintah sudah menyiapkan segala fasilitas, semua kembali lagi kepada masyarakat. Perubahan perilaku masyarakat pelaku transportasi menjadi kunci penting.

Secara spesifik, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk membantu mengurangi kemacetan:

  1. Mengurangi jumlah atau jarak perjalanan: hal ini dapat dilakukan dengan dengan membuat aktivitas lebih dekat dari lokasi tempat tinggal, atau mengganti aktivitas dengan menggunakan teknologi komunikasi seperti telepon seluler pintar. Dengan hal ini diharapkan jumlah perjalanan dan jarak perjalanan akan berkurang sehingga kemacetan dan emisi transportasi akan berkurang.
  2. Menggunakan angkutan umum: menggunakan angkutan umum seperti bus atau kereta akan mengurangi penggunaan angkutan pribadi, sehingga perpindahan emisi oleh angkutan pribadi tergantikan oleh angkutan umum yang lebih ramah lingkungan.

Keberhasilan implementasi dari pembangunan infrastruktur transportasi dan kebijakan perihal pengelolaan permintaan transportasi bergantung pada semua pihak, baik penyedia layanan yang memastikan kualitas pelayanan, maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.

Perlu diingat bahwa target untuk mencapai kota yang layak dengan transportasi berkelanjutan perlu dipahami dan diupayakan oleh semua orang.(Irw13)

Dari berbagai sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here