Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara bersamaan melaunching Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) serta perjanjian kerja sama dengan 20 stakeholder yang terdiri dari 12 pemerintah daerah, 5 lembaga pendidikan, dan 3 lembaga kesehatan di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, pada Selasa (15/11/2022). Ini merupakan momentum strategis BP2MI dalam melakukan pembenahan tata laksana internal sekaligus memperluas jejaring ideologis pelindungan menyeluruh kepada PMI.
Sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap agar Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan lompatan dan akselerasi kerja. Hal ini kemudian diterjemahkan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dengan sejumlah terobosan.
Terobosan tersebut di antarnya terkait alur pelayanan. Sejak menjadi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), lembaga ini belum mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman bekerja.
“Alhamdulillah kita telah melahirkan SOP yang saya sebut sebagai kita kerja, sekaligus panduan bagi BP2MI pusat maupun daerah,” ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Selasa (15/11/2022).
“Dengan SOP ini, yang keseluruhannya terdiri atas 1.948 halaman, maka harapan saya, kerja BP2MI akan semakin lentur, efektif, dan gesit dalam bekerja,” tambahnya.
Dalam launching SOP yang dihadiri kepala daerah, bupati dan wali kota, serta Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) tersebut, Benny menyampaikan perubahan besar yang telah dilakukannya.
“Transformasi BP2MI bergerak secara cepat selama dua tahun terakhir. Berbagai inovasi layanan dihadirkan, berbagai fasilitas istimewa untuk para pekerja migran disediakan,” ungkapnya.
“Termasuk penguatan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia semakin dirasakan. Kemudian, berbagai regulasi yang menunjukan keberpihakan telah dilahirkan,” tambah Benny yang menjabat sebagai Waketum OKK DPP Partai Hanura dan Ketua Umum Barikade 98 ini.
Berbagai terobosan terus dipersiapkan lanjut Benny, seiring dengan pelaksanaan sembilan prioritas BP2MI, semakin memastikan, bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan terbaik sebagai bentuk penghomatan negara kepada para Pekerja Migran Indonesia.
“Salah satu terobosan BP2MI adalah menghadirkan SOP Makro dan SOP Mikro, sebagai Peta Alur Proses Mikro yang akan memastikan pelayanan yang cepat. Transparan, efisien dan efektif, serta.
Benny menjabarkan hal tersebut, bahwa terdapat lima proses inti atau utama yang dilaksanakan BP2MI, yakni pertama pengelolaan sistem dan strategi penempatan dan pelindungan PMI. Kedua pengelolaan Penempatan PMI. Ketiga Pengelolaan Pelindungan CPMI/PMI dan keluarganya.
“Ketiga, perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan dijawab melalui transformasi progresif yang dilakukan oleh BP2MI dengan meluncurkan 750 SOP Makro dan Mikro yang akan dijadikan sebagai Kitab pedoman kerja BP2MI pusat hingga daerah,” kata Benny.
Kemudian, keempat, pengelolaan pembinaan dan pengawasan penempatan dan pelindungan PMI, dan yang terakhir kelima, terkait pengelolaan pemberdayaan PMI dan keluarganya. Selain itu, terdapat 14 proses pendukung satu proses lainnya, 82 peta lintas fungsi (cross functional map). Benny memastikan, tugas pelayanan akan semakin efisiensi dan efektivitas sistem. Hingga proses, dan prosedur kerja menjadi lebih jelas, efektif, efisien dan terukur.
Dari berbagai sumber