Pemberantasan korupsi pada tahun 2022 seperti berwajah suram. Skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia merosot 4 poin ke angka 34/100.
Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko mengatakan, skor 0 menunjukkan suatu negara sangat korup sementara 100 bebas korupsi.
Selain IPK yang merosot, peringkat Indonesia juga anjlok dari 96 ke posisi 110 dari 180 negara.
“Sekarang kita berada di skor 34 (dari) 0-100 dan ranking 110,” kata Wawan dalam konferensi pers Peluncuran Corruption Perceptions Index 2022 di Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara terkait anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022. Jokowi menekankan hal ini akan menjadi koreksi dan evaluasi agar kedepannya IPK Indonesia semakin baik.
“Iya itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama,” ujar Jokowi singkat kepada wartawan saat mengunjungi Pasar Baturiti Kabupaten Tabanan Provinsi Bali, Kamis (2/2/2023).
Sebelumnya, Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 turun empat poin menjadi 34 dari sebelumnya 38. Dengan raihan tersebut, Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei.
Skor IPK mulai dari 0 hingga 100. 0 artinya sangat korup sementara 100 sangat bersih. Pada 2021, skor IPK Indonesia adalah 38 dengan peringkat 96.
“Corruption Perception Index Indonesia pada 2022 berada pada skor 34 dari skala 100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun empat poin dari tahun 2021 dan merupakan penurunan paling drastis sejak 1995,” ujar Deputi Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko dalam keterangan pers, Selasa (31/1/2023)
TII merilis IPK Indonesia 2022 mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik pada 180 negara dan teritori.
Di Asia Tenggara, Singapura menjadi negara yang dinilai paling tidak korup dengan skor 83, diikuti Malaysia dengan skor 47, Timor Leste 42, Vietnam 42, Thailand 36, Indonesia 34, Filipina 33, Laos 31, Kamboja 24, dan Myanmar 23.