Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa penyederhanaan Peraturan Menteri (Permen) BUMN tidak melanggar kaidah pemerintah. Hal itu terkait dengan penyederhanaan Permen yang semula berjumlah 45 menjadi 3 permen.

Menurutnya, perampingan Permen BUMN bukan berarti Kementerian berada di luar jalur atau kaidah yang telah ditetapkan.

“Bukan berarti kita nggak taat aturan main. Karena rule of the game itu paling penting. Oleh karena itu, kita sekarang hanya punya tiga. Dan mudah-mudahan dengan tiga aturan mestinya kita semua hapal. Kalau mau melangkah buku birunya ada,” ujar Erick saat sosialisasi penyederhanaan Permen BUMN di Graha Pertamina, Senin (27/3/2023).

Dia menyebut, tiga aturan dasar BUMN atau Omnibus Law ini menjadi buku biru atau panduan bagi seluruh perusahaan negara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here