Berkaitan dengan perintah Presiden RI Joko Widodo dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan kesiapannya. Ia menyatakan bahwa jajarannya akan menindaklanjuti perintah presiden itu. Hal tersebut disampaikan usai mengikuti rapat internal pemberantasan TPPO yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi, Selasa (30/5/2023).
“Perintah Presiden sudah jelas, kami akan melaksanakan sungguh-sungguh di lapangan,” tegas Benny. Menurutnya, komitmen terhadap republik dan Merah Putih tidak boleh dicederai oleh kehadiran para sindikat dan mafia.
Menteri Polhukam Mahfud MD yang juga mengikuti rapat tersebut mengatakan bahwa presiden memerintahkan restrukturisasi satgas pencegahan dan pemberantasan TPPO.
Jajaran aparat pemerintah ternasuk TNI dan Polri juga diminta untuk melakukan langkah cepat untuk menunjukkan bahwa negara hadir dan bertindak cepat dalam rangka pencegahan dan pemberantasan TPPO ini.
“Presiden sudah memerintahkan perang melawan sindikat harus terus dilakukan. Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir, dan hukum harus bekerja,” kata Benny.
Dalam rangka menjalankan tugas yang diemban, BP2MI juga sudah melakukan pemecatan terhadap staf PNS yang terlibat dalam sindikat penempatan ilegal. Hal itu menunjukkan ketegasan sikap BP2MI dalam melakukan kerja-kerjanya.
“Ini kejahatan kemanusiaan yang negara tidak boleh tunduk atau kalah melawan para sindikat dan mafia. Naif jika negara ini justru untuk penempatanpekerja dikendalikan oleh sindikat atau mafia,” ujar Benny.