Kericuhan di Pulau Rempang Galang Kepri. (Foto: Batamnews/Istimewa)

Aksi kekerasan yang menimpa masyarakat di Pulau Rempang Galang Provinsi Kepulauan Riau, (7/9/2023), yang menimbulkan korban luka parah mendapatkan reaksi dari Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi 98 (Barikade 98) Kepulauan Riau.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barikade 98 Kepulauan Riau (Kepri) memberikan pernyataan sikap atas peristiwa yang melukai hati rakyat serta mencederai nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

Atas timbulnya korban kekerasan akibat tindakan represif aparat keamanan dalam upaya pengosongan Kampung Tua di Pulau Rempang Galang, DPW Barikade 98 Kepri menyatakan menolak segala bentuk tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan.

“Kami menyayangkan tindakan represif oknum aparat penegak hukum yang berlebihan terhadap masyarakat dan warga biasa yang memperjuangkan hak hidup dan hak atas tanah ulayat di Rempang Galang,” bunyi pernyataan yang ditandatangani Ketua DPW Barikade 98 Kepri Rahmad Kurniawan, (9/9/2023).

DPW Barikade 98 Kepri juga meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk menarik seluruh pasukan yang ada di tanah Rempang Galang dan memeriksa oknum Kepolisian dan TNI yang melakukan tindakan kekerasan kepada masyarakat Rempang Galang.

Dalam pernyataan tersebut juga DPW Barikade 98 Kepri meminta kepada Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam, dan Menteri Pertahanan untuk menghentikan segala kegiatan pengukuran sepihak oleh BP Batam di Rempang Galang sebelum ada hasil mufakat antara masyarakat Melayu Tempatan dan pihak BP Batam bersama para pengembang yang ada di dalamnya.

Juga meminta untuk meninjau kembali semua regulasi yang berkaitan tentang keberadaan BP Batam atas HPL (Hak Penggunaan Lahan) di daerah Rempang dan Galang terutama yang berkaitan dengan hak ulayat Kampong Tua dan hak ulayat atas tanah di wilayah Rempang Galang dan sekitarnya sesuai dengan acuan peraturan perundangan yang berlaku.

“Investasi Eco City di kawasan Rempang Galang wajib ditinjau kembali, dan merekomendasikan kepada bapak Presiden untuk memerintahkan kepada menteri terkait segera mencabut segala bentuk izin konsesi yang merugikan rakyat,” tulis pernyataan tersebut.

Pernyataan sikap tersebut juga melaporkan adanya indikasi keterlibatan pasukan organik negara yang dipergunakan oleh pihak BP Batam untuk mendukung kepentingan pemegang konsesi (PT Makmur Elok Graha).

“Kami meminta kepada Menteri Pertahanan dan Menkopolhukam agar segera membentuk tim independen atas persoalan keterlibatan pasukan organik negara yang dipergunakan oleh pihak BP Batam untuk mendukung kepentingan pemegang konsesi dalam hal ini pihak PT Makmur Elok Graha,” sebut pernyataan tersebut.

DPW Barikade 98 Kepri juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan hukum kepada warga Rempang dan Galang, serta meminta kepada pihak Kapolda Kepulauan Riau dan Kaporesta Barelang untuk segera melepaskan para warga yang ditangkap dan ditahan serta dilepaskan dari segala jeratan hukum dengan alasan mereka bukan pelaku kriminal murni.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here