Garuda Indonesia mendapatkan persetujuan dari kreditur atas proposal restrukturisasi untuk mencegah bangkrutnya maskapai tertua di Indonesia.
Persetujuan yang disampaikan pada hari Jumat, (17/6/2022), oleh pengadilan menyatakan 95,07% dari 365 kreditur menyetujui kesepakatan atas proposal restrukturisasi tersebut.
Sebagaimana diketahui, Garuda Indonesia saat ini tengah berupaya untuk melepaskan diri dari lilitan utang miliaran dolar.
Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra menyambut baik hasil tersebut. “Dukungan yang luar biasa ini merupakan kepercayaan yang tinggi kepada Garuda,” kata Setiaputra penuh haru. “Kami berkomitmen untuk memenuhi kewajiban ini,” ujarnya.
Sebagaimana dikutip Nikkei Asia, Garuda mengungkapkan rencana itu di sidang pengadilan pada 9 Juni dan menyebutkan bahwa beberapa kreditur akan diminta untuk memotong besar-besaran utang mereka.
Namun dijelaskan bahwa bank-bank milik negara dan swasta, termasuk perusahaan minyak negara Pertamina dan entitas lainnya, akan menerima penggantian penuh dengan jadwal pembayaran yang disesuaikan.
Kesepakatan itu termasuk menerbitkan $825 juta obligasi baru serta meningkatkan $330 juta dengan menawarkan ekuitas kepada kreditur non-pemegang saham.
Permasalahan yang dihadapi Garuda sudah lama terjadi. Badai pandemi Covid-19 semakin memperparah kondisi Garuda yang menyebabkan perjalanan udara banyak yang dibatalkan.
Penjualan saham Garuda juga telah dihentikan sejak Juni tahun lalu setelah gagal membayar obligasi syariah senilai $500 juta.
Garuda telah bernegosiasi dengan kreditur melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada bulan Desember setelah sebuah perusahaan teknologi informasi membawa Garuda ke pengadilan atas utang yang belum dibayar.
Irfan Setiaputra mengatakan pada bulan yang sama bahwa perusahaan memiliki utang sebesar $9,8 miliar kepada sekitar 800 kreditur dan pemberi pinjaman. Pengadilan pada hari Jumat menempatkan angka utang sebesar Rp142,41 triliun ($ 9,6 miliar).
Pakar industri penerbangan Ruth Hanna Simatupang, mantan penyelidik di Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), mengatakan bahwa persetujuan sangat penting.
“Kesepakatan harus dicapai, dan saya optimis bisa karena ini penting untuk pemulihan industri penerbangan di tanah air,” kata Ruth.
Ruth mengatakan persetujuan itu sangat dibutuhkan bagi Garuda dengan memberikan modal untuk meningkatkan armadanya dan meletakkan dasar untuk masa depan yang menguntungkan.
Gatot Rahardjo, analis penerbangan independen, juga optimistis. “Sangat jarang proses PKPU gagal. Kebangkrutan lebih sering terjadi ketika skema pembayaran gagal dipenuhi seperti yang disepakati sebelumnya,” katanya.
Tapi Gatot mengatakan taruhannya tinggi karena jika Garuda gagal mendapatkan suara yang diperlukan maka akan dinyatakan bangkrut, dan operasinya dihentikan serta aset dilikuidasi.
Garuda mulai beroperasi pada 1949. Pada September 2019, sebelum pandemi, Garuda terbang ke-23 negara dan menghubungkan 65 kota di dalam negeri. Namun akibat pandemi, Garuda saat ini hanya terbang ke sembilan negara dan 39 tujuan domestik.
Ruth Hanna Simatupang menambahkan, tantangan bagi Garuda setelah mendapatkan persetujuan adalah untuk mengeksekusi [proposal] dan memastikan restrukturisasi sumber daya manusia dan manajemen.
“Semua yang terjadi [dengan Garuda] adalah karena salah urus yang berkepanjangan,” kata Ruth, seraya menambahkan para eksekutif bergaji besar di Garuda telah mengambil “keputusan yang menyebabkan banyak masalah.”
Analis penerbangan Shukor Yusof dari Endau Analytics, mengatakan bahwa meski Garuda telah mendapatkan persetujuan, kemungkinan akan menghadapi kesulitan.
Shukor mengutip pelemahan mata uang rupiah dan ekspektasi bahwa risiko nilai tukar mata uang asing dan harga bahan bakar kemungkinan akan memburuk pada paruh kedua tahun ini, yang berpotensi membawa “kesengsaraan” bagi banyak operator.
Sumber: asia.nikkei.com