Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengajak seluruh pihak untuk bersiap dalam mengoptimalkan serapan panen raya padi yang akan datang. Koordinasi antar kementerian, lembaga, sektor swasta hingga petani menjadi kunci kesuksesan serapan masa panen ini.
“Untuk itu, kita harus lakukan koordinasi bersama BUMN di bidang pangan, Bulog, private sector, penggiling padi, pengusaha jagung, perusahaan pakan ternak. Termasuk seluruh kementerian dan lembaga terkait,” ucap Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Minggu (4/2/2024).
Arief mengatakan antisipasi panen pada Maret mendatang menjadi krusial. Sebab momentum tersebut dapat menjaga harga di tingkat petani agar tidak jatuh.
Produksi beras dan jagung sebagai komoditas pangan pokok strategis di pasaran akan segera mengalami peningkatan seiring dengan datangnya panen raya mulai Maret mendatang menjadi krusial untuk menjaga harga di tingkat petani tidak jatuh.
“Di sinilah peran pemerintah untuk menjaga hasil petani yang berlimpah nanti, sehingga kita lakukan penyerapan khususnya komoditas padi dan jagung sesuai harga acuan pembelian yang ditetapkan. Ini yang juga menjadi concern Bapak Presiden Joko Widodo agar keseimbangan harga baik di tingkat produsen, pedagang, dan konsumen terjaga,” ungkap Arief.
Adapun penyerapan hasil panen petani mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 tahun 2022 Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras dan Perbadan nomor 6 tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
“Harga tersebut adalah harga minimal yang diterima petani sehingga para petani Indonesia terjaga dari kerugian. Hal ini menjadi prioritas kami terutama bersama Menteri Pertanian Pak Amran Sulaiman,” kata Arief.
Lebih lanjut Arief juga mengatakan, kualitas hasil panen sangat penting sebagai tolok ukur penerimaan produk yang baik di pasaran. Untuk itu, Arief mengingatkan para penggiling padi, perusahaan jagung, dan pakan ternak agar mempersiapkan dryer atau pengering untuk dapat mengurangi kadar air padi dan jagung sampai sekitar 14 persen. Pengaturan persentase maksimum kadar air diatur dalam Perbadan Nomor 6 Tahun 2023, untuk Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani dan di penggilingan maksimum 25 persen, Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan dan di gudang Perum Bulog maksimum 14 persen. Sedangkan untuk beras di gudang Bulog kadar air maksimum 14 persen.