CIREBON, – Ketua Barikade 98 Kabupaten Cirebon, Abdurrohim meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun langsung menangani kasus pajak yang saat ini tengah disorot lantaran ulah dari salah satu anak pejabat pajak yang melakukan tindak penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka yang cukup serius.
“Hari ini kita melihat pertunjukan apa lagi di tingkat nasional, seorang anak pejabat pajak melakukan pengiyaan terhadap korban nya hingga korban mengalami luka yang cukup serius, saya merasa miris melihat tingkah anak pejabat seperti ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023).
Terlebih, dikatakan Abdurrohim, pejabat pajak yang akan ya melakukan penganiayaan ini bukan orang sembarangan. Dengan posisinya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Pajak Jakarta Selatan II ini juga memiliki peran strategis dalam mengumpulkan pajak dari masyarakat untuk negara.
“Adanya kasus ini membuat stigma masyarakat yang negatif terhadap pemerintah saat ini, jangan sampai masyarakat berasumsi kalau pajak yang kita keluarkan untuk negara hanya dinikmati oleh orang-orang yang tidak bertanggung diinternal perpajakan,” tandasnya.
Abdurrohim juga mengatakan, dengan jumlah kekayaan yang luar biasa dengan jabatan sebagai kepala bagian ini jelas menimbulkan kecurigaan publik. Pasalnya jumlah kekayaan dari pegawai saat ini justru lebih banyak dibandingkan dengan menteri nya.
“Kan aneh, kok anak buah lebih kaya dari bosnya, ini jelas-jelas ada dugaan permainan, karena kasus masalah pajak juga pernah ramai dulu yakni kasusnya Gayus Tambunan,” katanya.
Tidak hanya mengecam perbuatan penganiayaan saja, Abdurrohim juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan KPK untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada seluruh pegawai dilingkungan Dirjen Pajak. Dirinya meyakini kalau para pegawai ini juga masih yang melakukan praktek mafia pajak.
“Kalau sudah banyak mafia pajak di Indonesia ini jelas merugikan negara, negara bukanya makmur justru yang makmur hanya pegawai pajaknya saja,” tegasnya.
“Yang lebih berbahaya itu adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap insitusi pajak, sehingga akan berdampak pada keengganan masyarakat untuk membayar pajak ke negara, ini yang harus dihindari oleh pemerintah,” pungkasnya.