Terkait dengan dugaan keterlibatan anggotanya dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan bahwa ia menerima informasi tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Saat ini, identitas oknum tersebut belum diungkapnya. Dia mengatakan oknum itu diduga menerima aliran dana dari sindikat TPPO.
“Kita baru menerima data, dari berbagai data yang dikirim oleh PPATK. Diduga kuat satu orang BP2MI tentu masih kita rahasiakan namanya, di mana, terlibat menerima aliran dana dari sindikat penempatan ilegal,” kata Benny dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Soal aliran dana dari sindikat TPPO tersebut, Benny sudah berjumpa dengan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. Beberapa nama juga sudah diajukan untuk ditelusuri dan dilacak soal dugaan tersebut.
“Hari ini saya bertemu Pak Ivan dan Pak Danang dari PPATK. Besok BP2MI sudah mulai bekerja untuk menyampaikan beberapa pihak, beberapa nama untuk kita tracing terkait aliran-aliran dana yang terkait dengan tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya.
Untuk menelusuri aliran dana itu, Benny menyebutkan pihaknya tidak hanya bekerja sama dengan PPATK . Dia menambahkan, oknum yang diduga kuat terlibat dalam sindikat TPPO akan dipanggil besok.
“Besok kita lakukan pemanggilan, lakukan pemeriksaan secara intensif. Dan saya yakin, sanksi berat termasuk pemecatan akan kita lakukan kepada yang bersangkutan. Kita serius dan kita tidak main-main dalam hal ini,” ungkapnya.
Benny mengatakan beberapa bulan lalu BP2MI sudah memecat satu orang yang terlibat dalam sindikat TPPO.
“Delapan bulan lalu saya pecat satu orang anggota staf BP2MI yang diduga terlibat dan saya umumkan melalui konpers live lewat medsos kita agar ada hukuman sosial,” katanya.