Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani yang juga Ketua Umum Barikade 98, kembali melepas Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) program Government to Government (G to G) Korea, di Command Center BP2MI Jakarta, pada Senin (5/9/2022).
Pada periode ini, sejumlah 26 CPMI yang berasal dari sektor manufaktur sejumlah 25, serta dari sektor fishing sejumlah 1 CPMI. Mereka akan berangkat pada Senin malam pada hari yang sama. Jumlah pelepasan yang tidak sebanyak sebelumnya, dikarenakan Korea sedang menjalani hari libur nasional.
“Banyak atau sedikit jumlah CPMI yang berangkat, saya tetap hadir di sini tanpa diwakilkan. Karena ini adalah bentuk komitmen saya, bentuk penghormatan saya terhadap pahlawan devisa, Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ujar Benny Rhamdani.
Benny berpesan kepada para CPMI agar para PMI menjaga nama baik bangsa, dengan cara jangan menjadi PMI yang unprosedural ketika bekerja di Korea.
“Saya menerima laporan bahwa, setelah beberapa waktu bekerja di Korea, PMI memilih untuk kabur dan bekerja di tempat lain. Hal ini berpotensi menyebabkan HRDK enggan untuk membuka kesempatan kepada PMI kelak. Jangan sampai perbuatan hanya beberapa orang, mengakibatkan ribuan CPMI yang menerima konsekuensinya,” ucapnya.
Benny juga menyoroti PMI yang tidak membayar angsuran KTA BNI yang menjadi komitmen mereka sebelum berangkat.
Dalam menjaga martabat PMI, Benny sampai harus bernegosiasi dengan pihak BNI agar tidak mengirim surat kepada keluarga PMI yang di rumah, dan menyebar data mereka di muka publik.
“Tujuan negara ini adalah baik, untuk menghindari pinjaman dengan bunga tinggi, serta menjual harta kekayaan keluarga, negara membantu dengan wujud KTA BNI. Jangan sampai karena segelintir PMI yang menolak membayar angsuran, BNI lalu menutup akses pendanaan yang tidak bisa dipergunakan teman-teman kalian yang belum berangkat,” ujar Benny berpesan kepada para CPMI.
Menurut Benny, para CPMI yang akan berangkat saat itu juga, adalah para pemuda yang beruntung. Terlebih mereka disambut di Command Center BP2MI yang tidak sembarang orang dapat masuk dengan bebas.
“Dari sekitar 20 – 24 ribu CPMI yang mendaftar ke Korea, hanya sekitar 8.000 CPMI yang lulus. Tidak semua yang menjalani perjuangan yang sama dengan kalian, dan bernasib sama sampai di momen ini. Terlebih sekarang kalian dilepas di ruangan khusus yang hanya orang tertentu saja boleh mengakses,” tuturnya.
Lanjut Benny memaparkan, salah satu cara negara ini berbenah dalam memperlakukan PMI, adalah dengan mengglorifikasi setiap kegiatan PMI, baik itu pelepasan, maupun preliminary. Ia ingin merubah pola pikir masyarakat luas, bahwa PMI bukanlah pekerjaan yang membawa stigma negatif.
“Pekerja dari Indonesia adalah pekerja bermartabat yang disukai karena attitude yang baik, terampil, serta mempunyai keahlian tinggi, maka dari itu jaga martabat Bangsa!” tegasnya.
Khusus pada penyebutan istilah PMI ilegal. Benny menyatakan bahwa Almarhum Gus Dur pernah marah karena istilah PMI ilegal, padahal yang ilegal adalah prosedurnya, bukan orangnya.
“Bagi para orang tua yang menyaksikan secara daring, Insya Allah anak-anak Bapak dan Ibu, dilindungi dari ujung rambut sampai ujung kaki,” tutup Benny.
Sumber : bp2mi.go.id