Benny Rhamdani Kepala BP2MI(Screenshot MetroTV)

Kepala BP2MI Benny Rhamdani sekaligus Ketua Umum Barikade 98 mengungkapkan bahwa Indonesia saat Ini Darurat Perdagangan Manusia. Hal ini disampaikannya dalam wawancara dengan Metro TV, Senin (1/8/2022).

“Keseriusan dari Kementerian Lembaga, kita punya Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang  (TPPO)No. 21 tahun 2007 dan Peraturan Presiden tentang  Satgas Pencegahan TPPO No. 22 th 2021,” katanya.

Ada 24 Kementerian Lembaga yang bertanggung jawab dan terikat dalam Satgas pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Sangat mudah untuk  memerangi sindikat perdagangan orang,yg ptg adalah komitmen dan kemauan politik dari kementerian Lembaga.

“Indonesia saat ini dalam situasi darurat perdagangan manusia, kalo negara dianggap abai adalah sejarah buruk jika negara tidak berdaya memerangi sindikat perdagangan manusia, bagaimana bisa negara besar yg memiliki aparatur sangat besar, Negara memiliki hukum yg menjadi panglima utk memerangi sindikat perdagangan manusia tidak berdaya menghadapi sindikat perdagangan manusia,” ungkapnya.

Bahwa perdagangan manusia adalah bisnis kotor tapi sayangnya dan sialnya selalu dibekingi oleh oknum-oknum yg memiliki atributif-atributif kekuasaan . Perihal ini sering dikaitkan jika ada perdagangan manusia selalu menjadi tanggung jawab BP2MI.

Sosialisasi yang sangat massif dan diseminasi informasi Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang serta pencegahan perdagangan manusia tentang migrasi aman sangat penting dilakukan oleh semua pihak menjadi tanggung jawab stake holder bukan hanya BP2MI tetapi menjadi tanggung jawab Kemenaker dan Kemlu.

Ini adalah bisnis kotor banyak calo-calo yang masuk ke desa-desa menawarkan pekerjaan dan mengiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi calon-calon mangsa anak-anak bangsa yang mengalami keterputusan informasi untuk diberangkatkan dengan cara cepat, serbuan-serbuan propaganda melalui media-media sosial. Dan pintu terakhir adalah bagaimana tidak lolos melalui Bandara dan Pelabuhan, modus mereka menggunakan visa umroh, visa ziarah, visa turis dan tidak meyakinkan memiliki tiket return.

Komitmen yang ditunggu adalah Kementerian Lembaga maka negara hadir untuk memerangi sindikat perdagangan orang. Sinergi dan kolaborasi dengan meninggalkan ego sektoral dari masing-masing kementerian Lembaga.

Benny Rhamdani juga mengatakan “Jika semua pihak memiliki komitmen yang kuat kepada merah putih dan kepentingan republik  dan tidak mau menjadi alas kaki antek daripada sindikat serta menjadikan antek-antek tersebut sebagai musuh negara”. ‘

Harapan Benny dalam berbagai kesempatan semua pihak harus sinergi dan kolaborasi memerangi sindikat perdagangan orang. Lanjut Kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani “sering melakukan pencegahan dan penggerebekan ditempat-tempat penampungan 90 persen dari korban perdagan manusia adalah kaum perempuan, dan jika kita menyebut kata ibu-ibu  adalah orang-orang yang melahirkan kita. Naif bangsa yang sangat besar tidak prihatin dengan kondisi perdagangan orang yang sangat marak dan terus berulang terjadi di negara ini”.

Untuk kasus kamboja mereka ini adalah korban dari propaganda media sosial mereka berangkat tidak secara resmi dan tdk tercatat dalam sistem komputer di BP2MI lengkap dengan alamat dan nomor handphone. Mereka ditawarkan Pekerjaan berangkat secara cepat, diiming-imingi gaji yang tinggi, ditawarkan pembiayaan seolah-olah ditanggung oleh pihak calo atau kaki tangan para sindikat dan sebetulnya uang-uang yang dikeluarkan itu akan dihitung kemudian hari, itu menjadi hutang dan menjadi beban selama mereka bekerja di negara-negara tujuan.

BP2MI bergerak cepat pada tanggal 18 menerima informasi, langsung bergerak berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, Kemudian tanggal 19-20 berkomunikasi dengan 2 korban penyekapan yang mengalami kekerasan fisik serta menanyakan kondisi kesehatan,  lalu mengirim surat kedubes di Phnom Penh Kamboja pada tanggal 21.

Dan pada tanggal 1 Agustus Kedubes berjanji akan dilakukan segera  evakuasi ke Phnom Penh Kamboja di penampungan yg disiapkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan semua proses hukum sudah dianggap selesai oleh Pemerintah Kamboja lalu tugas terakhir BP2MI menjemput di pintu masuk tanah air untuk memulangkan mereka ke kampung halamannya.(wan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here