Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia DKI Jakarta (BP3MI DKI Jakarta) sebagai Unit Pelaksana Teknis BP2MI luncurkan inovasi Transformasi Pekerja Migran Unprosedural melalui aplikasi SISPOPMI (Sistem Pendataan Online Pekerja Migran Indonesia) yang berisi database terpadu bagi Pekerja Migran Indonesia unprosedural hasil pencegahan pemberangkatan dan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Para Pekerja Migran Indonesia Unprosedural ini nantinya akan mendapatkan fasilitasi penempatan kembali melalui jalur prosedural.
Peluncuran SISPOPMI didasari oleh upaya memberikan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia yang telah berkontribusi memberikan devisa negara hampir trilyunan setiap tahunnya. Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia, tidak selamanya berjalan mulus, banyak Calon Pekerja Migran Indonesia yang berangkat secara unprosedural atau sering disebut illegal.
Melalui SISPOPMI, para Pekerja Migran Indonesia Unprosedural yang berhasil dicegah oleh UPT BP2MI DKI Jakarta didata dan difasilitasi untuk bekerja secara prosedural ke luar negeri. Tercatat sebanyak tujuh orang Calon Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan bekerja ke luar negeri secara resmi melalui skema pemberangkatan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan skema mandiri khusus atau Special Placement Program To Taiwan (SP2T).