Keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapatkan pengakuan dan pelindungan dari beberapa lembaga yang berkompeten di Indonesia. Ini bukti bahwa kehadiran PMI sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi bangsa.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, dalam peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) di Jakarta, (18/12/2022) mengapresiasi segala upaya yang dilakukan oleh BP2MI. Ia turut menyampaikan beberapa rekomendasi Komnas HAM kepada pemerintah terkait tata kelola pekerja migran.

“Kerja-kerja pelindungan pekerja migran adalah kerja kolaboratif, sehingga ke depan Komnas HAM terus mendorong agar upaya upaya perbaikan tata kelola dan pelindungan migrasi terus dilakukan secara kolaboratif, baik antar pemerintah, maupun organisasi masyarakat sipil, termasuk organisasi pekerja migran yang ada di seluruh dunia,” ucap Anis.

Selanjutnya, Kepala Biro Pembinaan dan Operasional (Karo Binops) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Toni Putra, menyebutkan beberapa hal dalam rangka optimalisasi penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Maka dalam membangun dan memperkuat kerja sama dalam rangka pencegagahan penanganan dan pemberdayaan korban kekerasan berbasis gender termasuk TPPO, untuk menghadapi semakin beragamnya modus-modus baru dalam TPPO, kami meyakini pentingnya meningkatkan sharing best practice dan knowledge, dan upaya lintas bidang di tingkat nasional dan pencegahan TPPO,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Brigjen TNI Sudarma Setiawan, mengutarakan beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah maupun meminimalisir praktik kejahatan TPPO. Yang pertama, perlu kebijakan dan panduan penanganan korban dan saksi TPPO, termasuk sinergisitas dengan pemda

“Kedua, penguatan pengawasan oleh aparat penegak hukum terhadap aktivitas sindikat TPPO di daerah-daerah, membekali calon pekerja migran dengan informasi pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan,” tambahnya.

“Ketiga, menyediakan media informasi dan optimalisasi patroli siber yang mudah diakses di seluruh desa, mengenai seluk beluk praktik perdagangan orang atau human trafficking,” ujar Sudarma.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here