Menteri BUMN Erick Thohir(Foto Dok. Kementrian BUMN)

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan kalau perusahaan pelat merah harus bisa mencatatkan untung. Hal ini diyakini bisa menekan praktik korupsi di BUMN.

Sebagai salah satu caranya adalah dengan memangkas sebagian besar perusahaan untuk dibentuk holdingisasi atau merger dengan perusahaan sejenis. Target Erick adalah merampingkan perusahaan dari 108 menjadi 41, dan terus menjadi 30 perusahaan saja.

“Yang tadinya labanya Rp 13 triliun sekarang Rp 124,7 triliun, tahun ini naik lagi. Artinya apa? BUMN harus untung supaya keuntungan ini diberikan kepada pemerintah melalui pemerintah pusat, nanti diberikan lagi ke pemerintah daerah sebagai program yang pro rakyat,” kata dia seperti dikutip Rabu (11/1/2023).

“BUMN harus untung agar keuntungannya bisa melahirkan program yang pro-rakyat dan mengitervensi pasar. Karena kita adalah benteng ekonomi nasional,” kata Erick mengutip Instagram @ErickThohir, Rabu (11/1/2023).

Erick Thohir mengatakan, kalau BUMN untung, maka bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah melalui program-program kementerian.

“BUMN harus tetap sehat ya, kalau enggak sehat, enggak kaya, enggak bisa nyumbang. Keuntungannya bisa diberikan ke pemerintah untuk program di kementerian,” tambah dia.

Di sisi lain, dengan kondisi ekonomi global yang tidak pasti, sedikit banyak akan mempengaruhi tanah air, yang juga berdampak pada harga-harga kebutuhan. Erick bilang, jika BUMN untung, maka pihaknya bisa mengintervensi pasar dari ketidakpastian harga.

“BUMN harus untung supaya apa? Menjadi benteng ekonomi nasional, ketika ada ketidakpastian harga terjadi, kita bisa intervensi,” tegas mantan Presiden Inter Milan itu.

Adapun kontribusi BUMN (Dividen, Pajak, dan PNBP) dari 2017 hingga 2019 mencapai Rp 1.130 triliun. Sementara di tahun 2020 hingga kuartal III tahun 2022 mencapai 1.198 triliun, atau tumbuh Rp 68 triliun.

Sementara itu, perbaikan rasio utang terhadap modal BUMN juga membaik, dari 38,6 persen di 2020 menjadi 36,2 persen di 2021. Sementara rasio utang terhadap modal BUMN tahun 2022 kuartal III (unaudit) mencapai 34 persen. Di kuartal III tahun 2022 laba bersih BUMN mencapai Rp 155 triliun atau tumbuh 154,1 persen (unaudit) dibanding kuartal III tahun 2021, dengan pendapatan usaha Rp 2.091 triliun atau tumbuh 29,6 persen dibanding kuartal III-2021.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here