Tujuan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri dan merupakan salah satu konsideran atau pertimbangan filosofis dalam penyusunan dan penerbitan Perpres 16/2018, meskipun demikian beberapa pihak masih mempertentangkan tujuan pengadaan ini dengan salah satu prinsip pengadaan yakni bersaing dan efisien.
Peraturan BPKP Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengawasan Intern atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lampiran III.5.7 dan 5.8). Hal ini dipandang urgen untuk memicu para pelaku pengadaan khususnya PPK dan Pokja Pemilihan untuk memahami betapa pentingnya tujuan pengadaan ini berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan menerapkannya sejak perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia sampai dengan pelaksanaan kontrak.
setidaknya ada 2 (dua) manfaat yang dapat diperoleh dengan menetapkan tujuan pengadaan untuk meningkatkan PDN (Local Content) yakni manfaat ekonomi dan manfaat sosial yaitu terciptanya pengembangan kewirausahaan nasional dan penciptaan lapangan kerja, dengan pembatasan persaingan hanya dalam level nasional meskipun berpotensi harga barang yang diperoleh dapat lebih mahal, tantangan ini harus mampu dijawab agar koefesiensi produksi lokal bisa lebih murah.
Menteri BUMN Erick Thohir mendorong PT. Pindad menyambut baik Perpres No. 16 tahun 2018 dengan menggandeng Perguruan Tinggi Institut Teknologi Surabaya melakukan Kerjasama riset pengembangan munisi frangible 9 mm. “ ini merupakan strategi ekonomi nasional untuk melindungi kepentingan bangsa sebagai negara yang berdaulat, maka PDN seyogyanya kita dukung dan dorong untuk diterapkan khususnya dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” ujar Erick.
Bertepatan pada hari Kamis, 28 Juli 2022, PT Pindad melaksanakan kegiatan demo penembakan munisi frangible kaliber 9×19 mm (MU-1F) di Lapangan Tembak PT Pindad, Bandung.Munisi Frangible merupakan hasil penelitian PT Pindad dan ITS didukung oleh LPDP yang merupakan inovasi terbaru pada produk munisi. Kegiatan uji dilaksanakan dengan menerapkan standar dan tolok ukur pengujian produk munisi. Pengujian dihadiri oleh Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad, Sigit P. Santosa, Sops Paspampres, Kopassus, Kopasgat, Marinir, Subditbinmu Puspalad, Baglog Korbrimob, Bagren Korbrimob, Satlat Brimob, Bagrenlog Slog Polri, Baginvent Slog Polri, LPDP, serta delegasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
Munisi frangible kaliber 9×19 mm merupakan inovasi terbaru pada produk munisi, dengan proyektil didesain khusus untuk mudah pecah saat mengenai target. Karakteristik munisi frangible (MU-1F) adalah Reduced Ricochet, Limited Penetration dimana proyektil peluru akan hancur menjadi partikel yang lebih kecil ketika terjadi benturan. Peluru ini pun sudah dilakukan pengujian berulang dengan target seperti plat baja, dinding bata, dan gel dengan hasil akhir peluru ketika mengenai sasaran menjadi serbuk. Peluru ini juga cocok untuk latihan tembak dalam ruangan dan untuk operasi khusus dilingkungan padat penduduk, pesawat dan area yang mudah terbakar.
Dirtekbang, Sigit P. Santosa dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada tamu undangan yang sudah hadir dan memberikan dukungan pada kegiatan uji coba dan demonstrasi munisi frangible.
“Hari ini kita akan melakukan uji coba dan demonstrasi hasil riset kerjasama PT Pindad dengan ITS dalam rangka pengembangan munisi frangible 9mm. Kami juga berharap feedback dari tiap – tiap kesatuan agar hasil riset ini dapat segera di produksi secara massal. “ – Ujar Sigit P. Santosa.
Pelaksanaan kegiatan demo penembakan munisi frangible dengan cara ditembakkan menggunakan produk senjata genggam (pistol) produksi PT Pindad, G2 Combat & G2 Elite berjarak 25, 15, dan 5 meter dari sasaran. Kegiatan demo penembakan meliputi uji frangibility, uji kelancaran senjata, dll.
Sumber : bumn.go.id