Menteri BUMN Erick Thohir

Kementerian BUMN terus melakukan konsolidasi dan pembenahan terhadap BUMN karya yang sedang mengalami masalah keuangan. BUMN Karya masih berpeluang mendapatkan pendanaan walaupun sangat terbatas.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut pemerintah berencana membatasi kredit yang disalurkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada BUMN karya. 

Jalan Alternatif  tersebut ditempuh setelah sikap Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan menghentikan pendanaan ke sektor infrastruktur terutama BUMN Karya.

Sikap ini seiring dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lantaran beberapa perusahaan plat merah beban keuangannya tengah mengalami restrukturisasi.

Erick mengatakan pembatasan tersebut akan dilakukan dengan memberikan kredit berdasarkan proyek, tidak lagi berdasarkan korporasi yang meminta. 

“Kita akan dukung (pinjaman) BUMN Karya lagi tapi tidak berdasarkan korporasi lagi, tapi berdasarkan proyek karena (pinjaman) dibayar berdasarkan multi-years,” kata Erick saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (7/8).

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan pinjaman oleh BUMN Karya seperti yang sudah lama terjadi hingga akhirnya membuat kinerja keuangan mereka buruk.

“Nah itu kita coba inisiasi karena jangan sampai di aksi korporasi di atas nanti ada penyelewengan, mestinya buat proyek, ini beli tanah, beli gedung, itu problem lho di karya, dan ini kembali bukan problem hari ini, ini problem beberapa tahun yang lalu,” jelasnya

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan utang BUMN karya kepada Himbara tembus Rp 46,21 triliun. 

Kepala Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pun menyatakan bahwa bank Himbara telah menyiapkan pencadangan yang cukup signifikan untuk memitigasi risiko dari utang jumbo BUMN karya tersebut. Tidak hanya bank BUN, tetapi juga swasta yang menjadi debitur bagi debitur konstruksi tersebut.

“Berdasarkan data pengawasan kami, sebagian besar kredit kepada debitur BUMN berasal dari Himbara dengan pencadangan yang sudah cukup signifikan untuk memitigasi risiko. Hal ini tentunya sejalan dengan kemampuan Himbara untuk memberikan kredit kepada perusahaan besar di Indonesia, termasuk BUMN,” ujar Dian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/8/2023).

Adapun pembatasan pemberian kredit saat ini telah dilakukan oleh PT Bank Mandiri (Persero)Tbk. serta anak usaha. Seperti diberitakan sebelumnya, Bank Mandiri telah memerintahkan penghentian penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor kepada karyawan di tiga perusahaan BUMN Karya.

VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano mengatakan pihaknya merupakan perusahaan yang konsisten menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) sesuai praktik yang terbaik terkait manajemen risiko yang berlaku di industri perbankan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here