Menteri BUMN Erick Thohir (Foto Dok. Kementerian BUMN)

Selama ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) banyak mengemban peran kepanjangan tangan Negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bentuk pelayanan kepada masyarakat ini yang tak menjadi tanggung jawab badan usaha swasta Nasional atau asing.

Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, BUMN juga mempunyai tugas untuk menjaga ketahanan ekonomi Nasional. Sejatinya tugas untuk menjaga ketahanan ekonomi Nasional dilakukan oleh Negara.

Namun Negara bisa mendelegasikan kewajiban tersebut kepada institusi yang dimilikinya atau melalui BUMN. Meski mendapatkan dukungan dari Negara, dalam penggelolaan perusahaan pelat merah harus dilakukan dengan prudent.

BUMN harus bisa menunjukan kepada masyarakat bahwa dukungan yang diberikan Negara selama ini dimanfaatkan secara optimal oleh karena itu penyertaan Modal Negara (PMN) bagi sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) pada 2023, mencapai Rp 41,32 triliun.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, sekitar 70 persen PMN adalah untuk penugasan penyelesaian proyek negara bagi kepentingan publik. Sedangkan 30 persennya untuk pengembangan dan restrukturisasi BUMN.

“Suntikan dana di BUMN itu mayoritas untuk penugasan. Terkadang ada persepsi seakan-akan BUMN tidak sehat, padahal PMN lebih dari 70 persen itu untuk penugasan, dan sisanya untuk pengembangan dan restrukturisasi,” kata Erick, Rabu 28 September 2022.

Erick menjelaskan, PMN untuk penugasan digunakan bagi penyelesaian proyek infrastruktur. Namun, Erick menegaskan bahwa penugasan penyelesaian proyek infrastruktur tidak bisa langsung dapat untung.

“Soal infrastruktur ini kita harus punya persepsi yang sama. Karena membangun infrastruktur itu tidak seperti membangun retail yang bisa langsung dapat income. Return of Investment (ROI) itu bisa tiga tahun,” ujarnya.

Karenanya, Erick menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukanlah pemborosan anggaran. Misalnya seperti pembangunan jalan tol, yang bisa menumbuhkan ekonomi baru bagi lingkungan di sekitarnya.

“Konteksnya harus sama, di mana kalau pembangunan infrastruktur itu cash flow positifnya 7-8 Tahun. Jadi jangan kira pembangunan infrastruktur itu cuma pemborosan,” ujarnya.

Sumber : viva.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here