PT Sucofindo bersama Kementerian BUMN menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan lokakarya pengukuran dampak program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan metode Social Return on Investment (SROI), sebagai salah satu wujud Bakti BUMN.
Direktur Utama PT Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi menyampaikan bahwa metode SROI memiliki keunggulan strategis yaitu melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) dari suatu program/proyek yang akan dianalisis untuk mengeksplorasi berbagai dampak yang dirasakan setelah program/proyek tersebut berjalan.
Mas Wigrantoro menambahkan bahwa program ini merupakan bentuk nyata PT Sucofindo dalam mendukung Bakti BUMN melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“SROI berusaha untuk mengurangi ketimpangan dan degradasi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan dengan memasukkan biaya sosial, lingkungan serta biaya dan manfaat ekonomi,” katanya dikutip dari Antara, Senin (5/9/2022).
Dikatakannya, kegiatan ini sejalan dengan arahan menteri BUMN Erick Thohir berdasarkan Peraturan Menteri BUMN No. PER-05/MBU/04/2021 Pasal 4 butir C dan Pasal 22 butir (3), yaitu mengenai pengukuran dampak program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kegiatan Bimtek tersebut merupakan pembekalan agar BUMN semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam memperkokoh pilar pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan sehingga mewujudkan Indonesia yang maju, makmur dan mendunia.
“Kementerian BUMN konsisten mendorong dilakukannya transformasi dan perbaikan sistem, termasuk dalam Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. TJSL BUMN menjadi terobosan bersama untuk membantu pemerataan dan keseimbangan ekonomi bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Erick.
Bimtek SROI
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia BUMN, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Bimtek SROI mendorong 5 transformasi terkait TJSL.
Pertama fokus pada dampak, kedua melakukan perbaikan dari governance. Ketiga, teknologi baik pelaporan maupun prosedur dari kegiatan CSR didorong untuk menggunakan teknologi, termasuk pelaporan kepada Kementerian BUMN.
“Keempat, melalui kegiatan ini merupakan bentuk dari kolaborasi, di mana Sucofindo memiliki kompetensi dalam memberikan sharing kepada seluruh BUMN. Kelima yaitu peran serta karyawan untuk kegiatan CSR,” ujar Tedi.
Sementara itu, Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sekaligus Ketua Holding IDSurvey Rudiyanto SROI merupakan proven method yang kemudian menjadi indeks baru bagi perusahaan-perusahaan, sehingga di BUMN hal ini merupakan suatu pelopor.
Kegiatan Bimtek SROI yang diikuti oleh 61 perusahaan BUMN dan Anak BUMN, ini terlaksana pada 25-26 Agustus 2022. Hingga saat ini, di lingkungan BUMN Sucofindo telah melakukan pelayanan jasa TJSL termasuk perhitungan SROI di 16 titik di wilayah Indonesia.
Sucofindo Realisasikan 76,8 Persen Produk Dalam Negeri di Tiap Proses Bisnis
Sebagai dukungan terhadap program pemerintah dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), PT Sucofindo berkomitmen melibatkan sebanyak mungkin penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) di tiap proses bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC), serta pelatihan dan konsultansi.
Tercatat periode Januari-April 2022 PT Sucofindo telah memenuhi 76,8 persen atau senilai Rp239.4 miliar Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Enam+02:37VIDEO: Beli Minyak Diskon dari Rusia, Apa Untung Ruginya? Data PDN PT Sucofindo berdasarkan inspeksi dan penilaian dari tim verifikator TKDN serta Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Verifikasi ini dilakukan oleh tim TKDN dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan mengedepankan profesional. Kami menargetkan PDN di PT Sucofindo akan naik 5 persen tiap tahunnya,” kata Direktur Utama PT Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (16/7/2022).
Mas Wigrantoro menambahkan bahwa Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) merupakan komitmen PT Sucofindo mendukung program pemerintah untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian BUMN No S-186/S.MBU/04/2022 dalam merealisasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 30 Maret 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan PDN dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Berdasarkan Intruksi Presiden No. 2 tahun 2022 menyatakan bahwa penggunaan PDN di perusahaan paling sedikit 40 persen.
“Kami berupaya untuk memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri sebagai wujud dukungan kami terhadap program TKDN,” kata Mas Wigrantoro.
PT Sucofindo juga telah membentuk tim TKDN Pengadaan Barang atau Jasa. “Tim ini bertugas untuk melakukan monitoring implementasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkungan kantor pusat Sucofindo, serta di 80 titik layanan dan 65 laboratorium Sucofindo yang tersebar di Indonesia,” ujar Mas Wigrantoro.
Sumber : liputan6.com