Tifauzia Tyassuma /dokter Tifa

Dalam akun LinkedIn, tertulis bahwa Dokter Tifa merupakan Sarjana Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia juga memegang gelar Doktor Filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara (STFD), Jakarta Pusat, serta Doktor Epidemiologi Molekular Universitas Indonesia.

Kemudian untuk gelar Master of Science, ia dapatkan di Universitas Gadjah Mada sebagaimana tercantum dalam akun Facebooknya.

Berkaitan dengan gelar doktornya di STFD, dipastikan bahwa gelarnya itu palsu. Hal itu ditegaskan oleh Ketua STFD Thomas Hidya Thaya, bahwa STFD tidak pernah memberikan gelar doktor kepada Tifa.
“Tifa tidak pernah mendapat gelar Doktor dari STFD,” tegas Hidya Tjaya, (10/10/2022).

Gelar Doktor palsu yang dilakukan Tifa dengan memanfaatkan STFD ini dapat diganjar Pasal 378 KUHP dan UU Kedokteran Pasal 77. Namun demikian, belum ada informasi apakah hal ini akan dilakukan pelaporan pihak STFD kepada polisi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here