Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menjawab berbagai isu yang menerpa lembaganya. Dia menanggapi masalah penyelewengan dana donasi hingga soal aliran dana untuk membiayai terorisme.
Masalah yang mendera ACT itu terungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022. dengan judul “Kantong Bocor Dana Umat”. Ibnu menyatakan bahwa sebagian dari laporan itu benar.
“Kami mewakili ACT meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini,” kata Ibnu dalam konferensi pers di kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin, 4 Juli 2022. “Kami sampaikan, beberapa pemberitaan tersebut benar, tapi tidak semuanya benar”.
Majalah Tempo menelusuri soal penyelewenangan dana oleh mantan Presiden ACT, Ahyudin, pemotongan dana donasi, masalah keuangan hingga konflik di tubuh lembaga tersebut.
Berikut fakta temuan Tempo dan tanggapan ACT:
1. Gaji Fantastis
Majalah Tempo menyebutkan bahwa Presiden ACT Ahyudin sempat menerima gaji jumbo hingga Rp 250 juta per bulan. Selain itu, pejabat senior vice president juga disebut menerima Rp 200 juta, vice president dibayar Rp 80 juta, dan direktur eksekutif mendapat Rp 50 juta. Para petinggi yayasan ini juga menerima fasilitas kendaraan dinas menengah ke atas seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Sementara itu, kondisi keuangan perusahaan diduga sedang limbung sejak akhir tahun lalu karena dugaan penyelewengan dana. ACT melakukan pemotongan gaji karyawan hingga macetnya sejumlah program.
Ibnu membenarkan gaji petinggi lembaganya khususnya jabatan presiden sempat mencapai Rp 250 juta per bulan. Gaji dengan bilangan fantastis itu, kata Ibnu, diterapkan pada awal tahun 2021 lalu.
“Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp 250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen,” kata Ibnu.
Menurut Ibnu, untuk pimpinan tidak dikenal gaji, melainkan biaya operasional. Kata dia, biaya operasional tersebut berubah-ubah dan juga bergantung jumlah donasi yang masuk.
“September 2021, kondisi filantropi menurun secara signifikan, sehingga kami meminta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan,” ujar dia.
Kata Ibnu, saat ini dilakukan penurunan gaji hingga 50-70 persen. Ibnu menyebut, gaji pimpinan tertinggi lembaganya kini tidak lebih dari 100 juta.
about:blank Ia menjelaskan, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen.
“Rasionalisasi pun kami lakukan sejak Januari 2022 lalu. Insyaallah, target kami adalah dana operasional yang bersumber daridonasi adalah sebesar 0 persen pada 2025,” kata lbnu.
2. Fasilitas Mobil Mewah
Majalah Tempo menyebutkan bahwa petinggi ACT juga memiliki fasilitas mobil mewah sekelas Toyota Alphard, Honda CR-V dan Mitsubishi Pajero Sport. Ibnu mengakui memang ada fasilitas kendaraan dinas menengah ke atas seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Mitsubishi Pajero Sport yang dibeli oleh lembaganya, tapi tidak diperuntukkan untuk keperluan pribadi para petinggi ACT.
“Kendaraan dibeli tidak untuk permanen, untuk tugas-tugas. Saat lembaga membutuhkan alokasi dana kembali seperti sekarang ini, otomatis dijual. Jadi bukan untuk mewah-mewahan, gaya-gayaan,” tuturnya.
Sejak dilakukan pergantian kepemimpinan pada Januari lalu, ujar dia, seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah Innova. “Kendaraan tersebut pun tidak melekat pada pribadi, melainkan juga bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT,” ujar dia.
3. Kondisi Keuangan Diklaim Baik-baik Saja
Majalah Tempo menyebut keuangan lembaga itu limbung sejak akhir tahun lalu. Hal itu terlihat dari pemotongan gaji karyawan hingga macetnya sejumlah program. Ibnu membantah bahwa keuangan ACT bermasalah akibat dugaan penyelewengan tersebut. Ia mengakui kondisi lembaganya memang sempat menghadapi dinamika, namun lebih karena dampak pandemi. Ibnu juga mengklaim saat ini kondisi keuangan ACT dalam kondisi baik.
Menurut Ibnu, laporan keuangan ACT juga sudah berkali-kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit. Ia mengatakan laporan keuangan ACT yang mendapatkan WTP itu juga dipublikasikan di laman resmi mereka.
“Laporan keuangan sejak 2005 sampai 2020 yang mendapat predikat WTP kami sudah publikasikan di web kami, sebagai bagian dari transparansi keapda publik. Kalau ada penyelewengan enggak mungkin auditor mengeluarkan WTP?,” tuturnya.
4. ACT Bantah Kudeta Pimpinan Sebelumnya
ACT melakukan restrukturisasi organisasi pada Januari 2022. Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT Ahyudin, juga dilakukan restrukturisasi di 78 cabang di Indonesia serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang.
Ibnu menyatakan bahwa Ahyudin mundur secara baik-baik. Selain itu, menurut Ibnu, perlu pergantian kepemimpinan karena Ahyudin sudah memimpin ACT selama 17 tahun.
about:blank “Kalau teman-teman mengenal sosok beliau, kepemimpinannya gaya kepemimpinan yang one man show, cenderung otoriter, Sehingga ini dari organisasi terjadi ketidaknyamanan sehingga sepakat dinasihati dan beliau memilih untuk memundurkan diri,” kata Ibnu.
Ibnu menilai, sikap kepemimpinan Ahyudin yang one man show itulah yang menyebabkan timbul beragam masalah di internal ACT.