Jejak rekam Perry Warjiyo telah populer di antara banyak bankir di Indonesia karena kiprahnya membantu mempertahankan ekonomi yang kuat di tengah tantangan COVID-19 dan gejolak geopolitik.
Dalam perjalanan karirnya Perry Warjiyo pernah menjabat sebagai direktur eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) selama dua tahun sejak 2007.
Sekedar informasi yang diketahu sangat sulit menjaga stabilitas perekonomian hal itu yang menjadi pertimbangan kebutuhan agar tetap konsisten, jarang seorang gubernur bank sentral petahana dicalonkan untuk masa jabatan kedua. Dalam beberapa kesempatan terakhir, termasuk saat Jokowi mencalonkan Perry Warjiyo pada 2018, hanya satu nama yang diajukan ke DPR.
Perry Warjiyo, 63, adalah seorang bankir karir yang berperan penting dalam mereformasi bauran kebijakan moneter BI dan respons terhadap pandemi. Termasuk kebijakan tidak konvensional seperti membeli langsung obligasi dari pemerintah, bukan hanya di pasar sekunder. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali mencalonkan gubernur bank sentral Perry Warjiyo untuk masa jabatan lima tahun kedua. Artinya tidak akan mengajukan kandidat lain untuk jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) 2023-2028. Perry saat ini menjabat sebagai Gubernur BI sejak 2018.
Dikutip dari Reuters, Rabu (22/2/2023), Perry Warjiyo diusulkan untuk melanjutkan masa jabatan lima tahun selanjutnya. Kabar ini terungkap dari beberapa yang sumber yang mengetahui masalah pencalonan Gubernur BI.
Kabarnya hanya nama Perry di daftar calon Gubernur BI periode berikutnya. Artinya tidak ada kandidat lain yang akan dicalonkan Jokowi ke DPR RI.
Masa jabatan Perry Warjiyo saat ini akan berakhir pada Mei mendatang. Jokowi diperkirakan memberikan nominasi ke parlemen minggu ini.
Kemarin, Jokowi mengaku sudah mengantongi nama-nama calon Gubernur BI. Jokowi bilang dirinya akan memutuskan siapa yang diusulkan jadi calon Gubernur BI paling lambat hari ini.
“Kita putuskan kalau nggak hari ini, besok. Nama-nama sudah masuk,” ungkap Jokowi usai melakukan pengecekan Normalisasi Sungai Ciliwung di Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Seperti diketahui, jabatan Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI. Nah nantinya nama yang akan jadi Gubernur BI pilihan Jokowi itu akan disampaikan ke pihak DPR.
Bila urusan di DPR sudah selesai dan calon yang diusulkan Jokowi diterima, Gubernur BI baru hanya tinggal tunggu waktu untuk diangkat secara resmi.