Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa lebih dari 70% subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.
“Mestinya uang negara harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya dalam konferensi pers Presiden Jokowi dan Menteri Terkait perihal Pengalihan Subsidi BBM di Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).
Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit, ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian.
“Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150.000 per bulan mulai diberikan September selama 4 bulan,” ujarnya.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.000.
“Saya juga telah memerintahkan kepada pemda untuk menggunakan 2% dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan. Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran, subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” tegas Jokowi.
Jokowi mengatakan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun, dan itu akan meningkat terus,” jelasnya.
Kemudian, pada kesempatan yang sama Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
“Kemudian solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter,” ujarnya dalam konferensi pers Presiden Jokowi dan Menteri Terkait perihal Pengalihan Subsidi BBM di Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).
Selanjutnya, untuk Pertamax non subsidi naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. Berlaku 1 jam sejak pengumuman atau 14.30 WIB.
Sumber : cnbcindonesia.com