Presiden Joko Widodo bertolak ke Provinsi Aceh untuk melakukan kunjungan kerja pada Selasa, (27/6/2023). Melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden bersama rombongan terbatas lepas landas menggunakan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 06.40 WIB.

Setibanya di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Presiden akan langsung melanjutkan perjalanan dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju Kabupaten Pidie.

Di sana, Presiden diagendakan untuk meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat di Provinsi Aceh yang diselenggarakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie.

Berkaitan dengan usaha pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat, Kepala Divisi Pertahanan dan Keamanan (Hankam) Barikade 98, Hengky Irawan menyatakan dukungannya.

“Kami mendukung proses itu dan akan mengawalnya demi kebaikan bersama, khususnya untuk keluarga korban,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Selasa (27/6/2023).

Menurut Hengky, sesuai janji pemerintah, penyelesaian kasus secara non yudisial seperti pemenuhan hak-hak atas korban seperti kompensasi, rehabilitasi, kejelasan nama baik dan pembersihan dari stigma diharapkan tidak akan melemahkan atau menghilangkan hak korban atas pengungkapan kebenaran dan proses yudisial atau hukumnya. Itu harus tetap dituntaskan.

Selain itu, lanjutnya, hal ini demi pelaksanaan supremasi hukum di Indonesia. Menurutnya, tidak ada impunitas bagi pelanggar hukum dan HAM berat.

“Itu semua juga demi kepentingan penegakan hukum negara atas pelanggaran hukum dan HAM berat. Tidak ada impunitas bagi pelakunya,” katanya menegaskan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here