Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemekaran wilayah di tanah Papua merupakan salah satu upaya untuk menciptakan pemerataan pembangunan. Selain itu, dengan adanya tiga daerah otonomi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan, diharapkan akan mempermudah jangkauan pelayanan di tanah Papua yang luas.
“Ini dalam rangka pemerataan pembangunan karena memang tanah Papua ini terlalu luas kalau hanya dua provinsi, terlalu luas. Untuk memudahkan jangkauan pelayanan, itulah dibangun daerah-daerah otonomi baru,” ujar Presiden saat menjawab pertanyaan jurnalis di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Rabu, 31 Agustus 2022.
Menurut Kepala Negara, pemekaran wilayah di Papua merupakan aspirasi yang berasal dari masyarakat Papua sendiri. Aspirasi tersebut telah ada sejak beberapa tahun lalu dan berasal dari berbagai kelompok masyarakat di berbagai wilayah.
“Ini kita kan, saya sendiri mendengar, pemerintah itu mendengar permintaan-permintaan dari bawah. Saya ke Merauke, minta. Saya ke Pegunungan Tengah, kelompok-kelompok datang ke saya minta itu dan sudah 7 tahun yang lalu, 6 tahun yang lalu, 5 tahun yang lalu dan kita tindak lanjuti dengan pelan-pelan. Ini permintaan dari bawah, dari kelompok-kelompok yang ada di sini,” jelasnya.
Terkait masih adanya pro dan kontra terkait pemekaran wilayah tersebut, Presiden menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan sebuah bentuk demokrasi.
“Sekali lagi, itu adalah permintaan dari bawah, bahwa ada pro dan kontra itu namanya demokrasi,” tandasnya.
(BPMI Setpres)