Dalam rangka menyongsong kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah memutuskan untuk segera menyiapkan 47 apartemen.
Apartemen tersebut akan digunakan sebagai tempat tinggal bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang ditugaskan ke IKN.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (30/1/2023), selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
“Perumahan ASN, TNI, dan Polri sudah diputuskan 47 tower yang akan segera dibangun untuk sekitar 16.900 ASN, TNI, dan Polri. ASN ada 11 ribu, TNI-Polri sekitar 5 ribu,” ujar Menteri PUPR.
Menteri PUPR menargetkan pembangunan hunian tersebut bisa dimulai pada Juni-Juli tahun 2023 agar bisa selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan pada 2024. Apartemen tersebut akan berstatus sebagai rumah dinas bagi para aparat yang bertugas.
“Rumah dinas yang diputuskan. Nanti setelah itu kalau mungkin ada yang tapak yang bisa dibeli. Tapi yang ini untuk ASN, TNI, Polri yang didinaskan ke sana,” imbuhnya.
Menteri PUPR menjelaskan alasan pemilihan model hunian berupa apartemen adalah agar sesuai dengan konsep hutan kota atau forest city di IKN. Dengan konsep tersebut, pembangunan hunian tidak akan banyak memakan lahan.
Presiden Jokowi telah memberikan arahan kepada Menteri PUPR agar jajarannya melakukan survei terkait kebutuhan hunian tersebut. Dengan demikian, ASN diharapkan bisa memiliki pilihan antara rumah tapak atau apartemen.
Pembangunan apartemen tersebut diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp9,4 triliun. Adapun untuk pembiayaannya akan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).