Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Wartawan Istana ,Selasa, 10 Januari 2023(Foto: BPMI Setpres/Lukas)

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku pelanggaran HAM berat. Komitmen tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 17/2022).

“Saya telah membaca dengan seksama Laporam Tim Non Judicial Pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasar Keppres No 17/ 2022. Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara RI MENGAKUI bahwa Pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa.” Tegas Jokowi.

Lebih lanjut Presiden Joko Widodo mengungkapkan pernyataan dengan menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM di masa lalu tersebut.

“Dan saya SANGAT MENYESALKAN terjadinya pelanggaran HAM berat pada:

1) Peristiwa 1965-1966,
2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,
3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,
4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,
5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,
6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,
7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999,
8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,
9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,
10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,
11) Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan
12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003

Presiden Jokowi menaruh simpati dan empati mendalam dengan pada korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Jokowi memastikan dengan tegas pemerintah akan memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat.

“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu, yang pertama saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).

Selain itu, Jokowi juga memastikan pemerintah akan bersungguh-sungguh agar pelanggaran HAM berat tidak terjadi lagi.

“Yang kedua saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang,” ujarnya.

Jokowi juga meminta Menko Polhukam Mahfud Md untuk mengawasi dua komitmen pemerintah tersebut. Jokowi berharap upaya pemerintah itu akan memperkuat kerukunan nasional.
Ads by

“Saya minta Menko Polhukam untuk mengawasi upaya upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik. Semoga upaya ini menjadi langkah berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa gua memperkuat kerukunan nasional kita dalam NKRI,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Ada 12 pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia, mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here