Kepala BP2MI Benny Rhamdani menunjukkan apresiasinya kepada Polda Jawa Timur yang telah melakukan pencegahan terjadinya praktik kejahatan terhadap CPMI. Hal itu disampaikannya saat konferensi pers soal temuan yang didapatnya di ruang kendali Command Center, Kantor BP2MI, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
‘’Hari ini kami menyampaikan ada 17 orang CPMI yang diselamatkan di Lumajang, Jawa Timur. Kemudian, 17 orang CPMI yang diselamatkan di Kabupaten Bengkalis, Riau. Saya berterima kasih kepada Kapolda Jawa Timur, serta Danlanal Dumai beserta seluruh jajarannya atas komitmen pencegahan yang dilaksanakan. Bahwa musuh kita sudah jelas siapa. Kejahatan terhadap PMI itulah musuh kita,’’ ujar Benny.
CPMI yang diamankan di Kabupaten Lumajang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka diamankan pada 6 Maret 2023. Menurut keterangan Benny, rencananya mereka akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Saudi untuk menjadi Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).
‘’Telah diamankan tiga orang tersangka. Di antaranya, Hariyono, Lale Jati Saufilitahi, dan Racmawati alias Ines. Dua orang asal Lumajang (suami istri pemilik rumah penampungan), yang seorang lagi disinyalir sebagai perekrut asal Jakarta. 17 calon PMI tersebut akhirnya dibawa ke kantor BP3MI Jawa Timur, untuk selanjutnya di pulangkan ke kampung halaman masing-masing,’’ kata Benny.
Tidak hanya itu, Kepala BP2MI juga mengapresiasi upaya positif yang dilakukan Kepala BP3MI Jawa Timur. BP2MI dan Lanal Dumai bersepakat akan mengungkap siapa dalang atau aktor intelektual yang membantu proses penempatan ilegal PMI tersebut. Benny menyebut kejahatan kemanusiaan tak boleh ditolerir.
‘’Kemudian, 17 CPMI yang berada di camp, tepatnya di pinggir Pantai Tj. Leban yang sedang menunggu akan diberangkatkan menuju Malaysia ini terdiri dari 15 orang laki-laki, dan perempuan 2 orang. Bagi kami kejahatan terhadap PMI bersifat extraordinary, bukan sekadar TPPO, namun juga berbagai tindak pidana lainnya. Lalu, melibatkan banyak oknum dari berbagai instansi Kementerian Lembaga,’’ tutur Benny.
Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Boy JS, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen memberantas dan melawan sindikat tanpa kompromi. Menurutnya penyidik akan mengenakan asal berlapis untuk agency (calo) sebagai pelaku penempatan nonprosedural PMI.
‘’Komitmen kami sama seperti yang disampaikan Kepala BP2MI, Pak Benny Rhamdani bahwa akan memerangi penempatan ilegal PMI. Kami mendorong agar mastermind diamankan. Kami akan mengawal hingga tuntas kasus ini. Tentu terima kasih juga kami ucapkan kepada BP2MI atas kerja sama yang dibangun selama ini,” kata AKBP Boy tegas.