Permintaan agar Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Immanuel Ebenezer (Noel) dari posisi Komisaris Independen PT Mega Eltra, yang merupakan anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero), telah resmi diputuskan.

Pencopotan tersebut sebagai buntut dari kesaksian Noel yang meringankan terdakwa Munarman yang ditangkap lantaran melakukan tindakan radikalisme dan terorisme.

Keputusan Erick Thohir memecat Noel dari jabatan komisaris ini mendapat dukungan dari Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki.

“Pak Menteri tentu berusaha untuk mencegah radikalisme, Noel dalam posisinya selaku saksi ahli Munarman cenderung mengarah pada hal tersebut,” jelas Adhiya saat jumpa pers, Rabu, (23/3/2022).

Adhiya memberikan catatan bahwa pemecatan Noel sebagai komisaris perusahaan anak usaha BUMN tidak dilakukan oleh Kementerian BUMN langsung, melainkan oleh induk perusahaan yang bersangkutan, dalam hal ini PT Pupuk Indonesia.

“Pemecatan Noel sebagai komisaris perusahaan anak usaha BUMN tidak dilakukan oleh Kementerian BUMN langsung, melainkan oleh induk perusahaan yang bersangkutan,” tambah Adhiya.

Lebih lanjut, Adhiya turut berkomentar terkait seorang pejabat negara dilarang menjadi simpatisan maupun anggota, memberi dukungan langsung maupun tidak langsung yang mengarah pada tindakan terorisme.

“Pejabat negara dilarang menjadi simpatisan maupun anggota, memberi dukungan pada tindakan terorisme, dan hal itu dilanggar oleh Noel,” tegas Adhiya.

Atas hal itu, Adhiya dengan pihaknya berjanji akan terus mengawal Menteri BUMN Erick Thohir dalam upaya pencegahan tindak terorisme dan radikalisme.

“PMI akan senantiasa konsisten mengawal Pak Menteri Erick Thohir untuk mencegah tindak terorisme ataupun radikalisme,” tutup Adhiya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here