Dugaan Korupsi Formula E kembali ditelisik KPK. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ahmad Firdaus terlihat datang ke Gedung KPK, Selasa (2/11) pagi. Dengan pakaian serba putih, ia datang tanpa didampingi penasehat hukum maupun staffnya.
Usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam, ia dikonfirmasi oleh salah seorang wartawan Metro TV.
“Pertanyaan tentang Formula-E saja,” jawabnya singkat.
KPK memeriksa Ahmad Firdaus dalam kapasitasnya sebagai terperiksa terkait kasus dugaan korupsi Formula-E. Sebelumnya pada pekan lalu, KPK juga telah memeriksa dua staf pegawai Pemprov DKI, Nadya Desiva dan Siti Rodiah.
Menanggapi hal di atas, anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Wicitra Sastroamidjojo meminta semua yang diperiksa lembaga anti rasuah itu untuk membuka data dan fakta dengan transparan. Ia juga menyatakan bahwa dengan dimulainya penyelidikan KPK ini, justru semakin membuktikan bahwa hak interpelasi Formula E memang mendesak untuk digulirkan.
“Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi, misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain. Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” kata Anggara.
Tanggapan di medsos juga muncul, salah satunya cuitan dari Permadi Arya di IG-nya.
“Sudah tidak ada lagi saudara sepupu yang bisa proteksi masukin berkas kasus ke laci, penyelidikan pun bergulir lagi. akankah berujung di jaket oranye?” katanya sambil minta pendapat netizen.
Sementara itu, Wagub DKI Ahmad Riza Patria menyatakan akan menghormati proses yang ada.
“Kami akan hormati semua proses yang ada di KPK, kami tunggu saja hasilnya. Harapan kami semua, tidak ada masalah dan tidak mengganggu proses event Formula E di tahun 2022,” ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat Kamis, 4 November 2021.
Riza mengklaim proses pengadaan anggaran program Formula E sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Ia mengatakan Pemprov DKI merupakan pihak yang mengusulkan anggaran, namun anggota DPRD DKI Jakarta-lah yang menentukan dan menyetujui besaran anggaran. (iwid)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here