Langkah hukum atas dugaan korupsi Dana Pensiun BUMN dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir dengan melaporkannya ke Kejagung setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelesaikan audit terhadap BUMN yang bermasalah. Rencananya, pelaporan akan dilakukan Erick Thohir ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Selasa (3/10/2023).

“Menteri BUMN dan Jaksa Agung RI (bertemu) dalam rangka penyerahan perkara dana pensiun BUMN,” demikian keterangan Kementerian BUMN, Selasa (3/10/2023).

Erick Thohir mengatakan masalah dana pensiun BUMN bukanlah hal baru. Hal itu sudah lama terjadi namun baru ditangani beberapa tahun terakhir ini. Menurutnya, jika persoalan tersebut tidak diselesaikan, maka berdampak buruk bagi bisnis perusahaan.

Bahkan, diperkirakan masalah dapen BUMN juga menggerogoti kesejahteraan para pensiunan perusahaan negara, yang seharusnya mendapatkan hak mereka dari dana pensiun yang dikelola BUMN tempat mereka bekerja sebelum pensiun.

Tercatat, ada kesalahan penempatan investasi atas dana pensiun. Kekeliruan ini pun menyebabkan kerugian dapen sebesar Rp9,5 triliun. Angka tersebut diperoleh setelah Kementerian BUMN melakukan konsolidasi seluruh dapen perusahaan pelat merah di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here