Masifkan sosialisasi peluang kerja luar negeri dan migrasi aman untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) KH Ahmad Siddiq (KHAS) Jember.
Sosialisasi ini merupakan sebuah momentum untuk dapat saling berkomunikasi, berkoordinasi, dalam rangka pelaksanaan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja imigran Indonesia yang lebih baik lagi di Kabupaten Jember di masa yang akan datang.
Kegiatan ini tentunya sangat penting mengingat bahwa sektor ketenagakerjaan dan kegiatan terkait hajat hidup orang banyak sesuai UUD 1945 pasal 27 ayat 2: tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Sosialisasi yang dihelat di UIN Khas Jember, Rabu, 26/10/2022, ini dihadiri ratusan peserta terdiri dari mahasiswa, PMI dan keluarganya. Dalam sosialisasi tersebut juga digelar Job Market Fair yang terdiri dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Perbankan, BPJS, dan Disnaker Jember.
Kepala BP2MI Benny Rhamdhani yang juga menjabat Ketua Umum Barikade 98,
mengaku bangga dan terhormat bisa hadir di kampus UIN KHAS Jember. Ia mengatakan, pertemuan ini akan menambah dan memperkaya pola pikir dan khazanah tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI)
“Kita terus melakukan sosialisasi secara aktif dan masif. Melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder. Sehingga ini menjadi bagian edukasi kita semua. Karena menyelamatkan anak bangsa itu penting,” ujarnya.
Benny mengatakan, masyarakat tentu sangat membutuhkan edukasi dan empati. Sosialisasi dan edukasi juga terus dilakukan secara masif agar para PMI selamat dari berbagai modus dan jeratan penempatan ilegal.
“Menjadi PMI sebagai suatu kehormatan, jangan pandang mereka rendah dan enteng. Karena PMI telah memberikan sumbangan devisa yang besar kepada negara. Jadi kalau ada kelompok yang memandang rendah PMI, kita sepakat untuk menolak pandangan itu dan itu salah besar,” jelas Benny.
Negara di era Presiden Jokowi, sambung Benny, telah melahirkan Undang-undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Esensi undangan-undangan ini sangat
revolusioner, dan mempunyai aspek pelindung utuh kepada PMI dari sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja.
“Resiko menjadi PMI non prosedural pasti akan sulit. Resiko bisa mengalami kekerasan fisik, ekploitasi, gaji tidak dibayar, pemutusan kerja secara sepihak dan masih banyak masalah lainnya. Ini sering dialami oleh anak-anak bangsa dan negara harus memberikan pelindungan kepada mereka,” jelasnya.
Menurut Benny, jika dahulu menggangap TKI dengan image buruk itu adalah sebuah pandangan yang keliru besar dan salah. Karenanya, masyarakat selalu disuguhkan berita kekerasan kepada TKI atau PMI.
“Kita tidak boleh berdiam diri, banyak PMI yang berangkat secara prosedural. Mereka memiliki keterampilan dan SDM yang unggul. Sepulang dari bekerja banyak PMI yang sukses menjadi juragan,” jelasnya.
Rektor UIN KHAS Jember, Babun Soeharto menyatakan, kampus sebagai mitra kolega yang strategis untuk penyebarluasan informasi tentang peluang kerja luar negeri.
“Kita berharap PMI siap bekerja, serta memiliki kemampuan dan keterampilan yang bagus untuk bekal bekerja di luar negeri. Dengan kerjasama ini, BP2MI dan UIN Khas Jember terus berkolaborasi untuk pelindungan kepada PMI,” tutur Babun Soeharto dalam sambutannya di depan Kepala BP2MI.
Sementara itu, Ketua PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur, Bajuri ME mengatakan, peran penting PMI untuk negara. PMI memiliki kontribusi yang sangat besar karena berperan sebagai pahlawan devisa yang telah memberikan sumbangan devisa dengan remitansi sebesar 159,6 Triliun pertahunnya.
“Apapun masalah PMI, negara harus hadir. Ini sudah menjadi tekad bulat bang Benny untuk mengerahkan seluruh waktu dan tenaganya kepada PMI,” pungkasnya.
Sumber : bp2mi.go.id