Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali lepas 175 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) Korea, di éL Hotel Royale, Jakarta, Senin (7/11/2022).
Sebelum Kepala BP2MI, Benny Rhamdani memberikan sambutannya, ditampilkan tayangan video pembukaan yang berisi tentang sepak terjang BP2MI menangani berbagai kasus yang menimpa PMI. Terpampang di layar PMI Sugiyem, Arif Hidayat, serta Adelina Sau, yang mengalami penyiksaan, luka permanen, serta kehilangan nyawanya di negara penempatan.
“Tadi disaksikan potret negatif PMI yang sedang terjadi. Sebagian besar korbannya adalah ibu-ibu, serta semuanya berangkat secara tidak resmi,” ungkap Benny memberikan sambutan setelah video pembukaan ditampilkan.
Menurutnya, ada kegagalan dalam sistem penempatan PMI dalam hal pelindungan. Benny bahkan menyayangkan sikap sebagian oknum pejabat yang abai, bahkan ikut andil terhadap PMI yang diperlakukan tidak adil.
“Saya mempunyai beberapa impian mengenai pelindungan PMI, yang dianggap gila oleh sebagian orang. Pertama, saya menginginkan sebuah panic button yang dapat di akses di smartphone masing-masing PMI. Ketika PMI mempunyai kendala, panic button tersebut dapat diaktifkan, lalu seketika itu juga status dan posisi koordinat PMI dapat terkirim ke Perwakilan Indonesia di luar negeri, dan menuju BP2MI,” ucap Benny.
Yang kedua, Benny bercita-cita membangun suatu pusat pelatihan Migrant-Center yang di orkestrasi sedemikian rupa untuk melatih kemampuan dan keterampilan CPMI sesuai dengan negara yang dituju.
“Banyak publik maupun pejabat selalu berkomentar bahwa, salah satu sumber PMI terkendala adalah kurangnya keahlian para PMI. Jika anggaran dan fasilitas pelatihan kurang memadai, bagaimana bisa PMI kita terlatih,” kata Benny.
Paling akhir, Benny bermimpi bahwa suatu saat nanti, negara dapat memfasilitasi biaya keberangkatan PMI, dari biaya paspor, visa, pelatihan, serta administrasi lainnya. Ia ingin PMI bebas dari biaya penempatan.
Benny lanjut menjelaskan, logika dari biaya penempatan yang harusnya dibebaskan dari PMI. Menurut data yang dimilikinya, dari Desember 2021 sampai sekarang, BP2MI telah memberangkatkan 10.486 PMI G to G Korea. Di luar skema G to G, 150 ribu lebih PMI telah ditempatkan. Jika tidak ada pandemi Covid, rata-rata 270 ribu PMI bekerja ke luar negeri.
“Anggaplah per PMI difasilitasi sejumlah 30 juta, dikali 270 ribu. Biaya yang dikeluarkan adalah 8.1 triliyun rupiah per tahun. Sedangkan PMI adalah penyumbang devisa sebesar 159.6 triliyun rupiah per tahunnya. Apakah impian saya ini masuk akal? Ataukah benar-benar gila?,” pungkas Benny disambut dengan riuh dukungan 175 PMI G to G Korea sektor manufaktur pada periode ini. ** (Humas/AH/MIT/BJG)