Sebagai usaha untuk melakukan pencegahan terhadap tindak TPPO, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengadakan Sharing Sessions dan Diskusi bertajuk Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Kegiatan tersebut digelar di Aula K.H. Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta Selatan, Selasa (29/08/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai pembicara adalah Pegiat Kemanusiaan dan Media dan Sosial, Yuni Andarwati. Pada kesempatan itu, ia menceriterakan semangat kesukarelaannya dalam memproduksi konten di media sosial miliknya.
“Saya ingin meninggalkan sesuatu yang bagus dalam hidup saya sebelum saya kelak pergi. Jadi saya selalu berprinsip berbagi itu bahagia,” ujar Yuni.
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Yuni mengatakan, sudah selayaknya BP2MI lebih dikenal oleh para Pekerja Migran Indonesia. Untuk itu, dalam bermedia sosial, BP2MI perlu melakukan komunikasi dua arah, serta memberikan ruang kepada masyarakat melalui pendekatan yang menyentuh hati.
“Karena saya ingin bukan saya yang diakui. Tapi merekalah (BP2MI) yang bekerja 24 jam kali 7. Anda-anda ini. Salah satunya, dengan mengekspos layanan-layanan BP2MI yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, konten-konten yang bersifat informatif sangatlah dibutuhkan. “Rakyat berhak atas informasi publik lembaga negara ketika dia menyatakan sesuatu atas informasi yang dia butuhkan,” tuturnya.
Benny melanjutkan, saat ini media sosial menjadi hal yang penting bagi publik. Oleh karena itu, setiap lembaga pemerintah perlu melayani informasi kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Menggunakan Sosial Media sudah menjadi kebutuhan. Harus menjadi media yang bisa men-deliver semua informasi, program-program kegiatan kita. Dan kalian berhak untuk dapatkan itu. Ini catatan pentingnya untuk kita,” pungkasnya.