Progres pembangunan hunian bagi para aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN) dibahas oleh Presiden Joko Widodo beserta dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (12/04/2023).
Usai rapat, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan hunian bagi para ASN, TNI, dan Polri di IKN sudah mencapai 26 persen. Pembangunan tersebut mengalami kemajuan setelah pada bulan Februari lalu masih berada di angka 15 persen.
“Mudah-mudahan ini ada percepatan,” ujar Suharso.
Suharso juga menyebut bahwa sekitar 16.990 orang yang terdiri dari ASN, TNI, dan Polri akan pindah ke IKN. Jumlah tersebut sudah disesuaikan dengan perencanaan serta rencana bangunan dan tata letak (RBTL) yang telah disiapkan.
“Dengan adanya RBTL itu akan memudahkan di dalam pembangunan. Jadi land development-nya itu sudah ada dan nanti segera akan diterbitkan pedoman untuk detail plan yang menjadi kewenangan dari Otorita,” ungkap Suharso.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga memutuskan bahwa model hunian bagi para ASN, TNI, dan Polri tidak hanya berbentuk rumah vertikal atau apartemen tapi juga rumah tapak. Selain itu, rumah tersebut juga dapat menjadi hak milik para ASN, TNI, dan Polri.
“Cuma posisinya 70 persen akan tetap menjadi milik negara dan 30 persen ditawarkan kepada ASN dan TNI-Polri,” ucap Suharso.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil pemerintah sesuai dengan Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. Selain itu, Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) di IKN juga tidak dirancang untuk ditinggali oleh para pensiunan.
“ASN-ASN baru tidak tinggal di tempat yang jauh. Jadi akan selalu dekat dengan tempat bekerja,” ujar Dhony.
Dhony pun menyebut pemerintah akan segera mempersiapkan infrastruktur dan fasilitas pendukung untuk warga yang akan tinggal di IKN, mulai dari sekolah hingga rumah sakit. Sedangkan terkait pembiayaan, pemerintah juga akan membuka kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) selain investasi murni.
“KPBU ini diminati bukan hanya dari investor lokal tetapi juga investor dari luar negeri,” tutur Dhony.