Buntut dari ditemukannya penimbunan beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur di sebuah lahan di Depok, semakin panjang dan melibatkan pihak berwenang.
Pihak Polda Metro Jaya kini mengambil alih penyelidikan kasus beras bansos tersebut. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sudah memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) untuk melakukan penyelidikan intensif.
“Pak Kapolda Metro Jaya (Irjen Pol Fadil Imran) memutuskan penanganan dilakukan oleh Ditkrimsus,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (2/8/2022).
Zulpan menyebutkan, pertimbangan Kapolda memerintahkan penyelidikan dilakukan langsung oleh Dirkrimsus Kombes Pol Auliansyah Lubis, karena objek beras bansos tersebut mencapai ratusan ribu ton.
“Jumlah beras yang harus disalurkan kepada masyarakat, yang harusnya menerima bantuan itu ratusan ribu ton,” jelasnya.
Penyelidikan yang langsung dilakukan Polda Metro Jaya ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam peristiwa tersebut.
“Apakah betul ada unsur pidananya dan sebagainya, sehingga dibentuklah tim yang lebih besar di Polda Metro Jaya dengan dipimpin oleh Dirkrimsus,” ujar Zulpan.
Sejauh ini aparat penegak hukum sudah memeriksa pihak JNE pusat atas nama Samsul Jamaludin dan pihak Kemensos bernama Mira Riyati Kurniasih. Pihak JNE, Kemensos, hingga Bulog masih akan terus diperiksa oleh polisi secara intensif terkait kejadian ini.
Sumber/Foto: sindonews.com