Presiden Jokowi menaruh perhatiannya pada persoalan pelanggaran HAM berat di masa lalu. Hal itu terlihat dengan dikumpulkannya para menteri terkait untuk membahas secara khusus rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).

Dalam penjelasannya kepada media, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh dalam penyelesaian persoalan HAM ini. Terkait hal tersebut, Presiden Jokowi akan berkunjung ke sejumlah daerah seperti Aceh dan Talangsari dalam waktu dekat.

Selain itu, untuk di luar negeri, Presiden Jokowi telah menugaskan Menko Polhukam, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk menyiapkannya.

“Di luar negeri kami akan mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM berat di masa lalu karena mereka banyak sekali terutama di Eropa Timur untuk memberi jaminan kepada mereka bahwa mereka adalah warga negara Indonesia dan mempunyai hak-hak yang sama,” ujar Mahfud.

“Nanti mungkin akan dikumpulkan di Jenewa, atau di Amsterdam, atau di Rusia atau di mana Pak Menkumham dan Menlu bersama saya ditugaskan untuk menyiapkan itu, sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri tim ini tidak main-main,” jelasnya.

Khusus penyelesaian yudisial, Mahfud mengatakan bahwa Presiden akan tetap memberi perhatian penuh dan meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Komnas HAM. Menurutnya, penyelesaian yudisial memiliki jalur tersendiri dan berbeda dengan penyelesaian non-yudisial yang sifatnya lebih kepada sisi kemanusiaan dengan memperhatikan korban.

“Yudisial itu mencari pelakunya. Jadi antara korban dan pelaku kita bedakan, yang pelaku ya ke pengadilan sejauh itu bisa dibuktikan tinggal buktinya seberapa banyak bisa kita kumpulkan,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden telah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, (11/1/2023). Dalam keterangannya, Presiden Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di Tanah Air.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Presiden.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Untuk itu, pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here