Presiden Joko Widodo mendapat sambutan hangat dari warga negara Indonesia yang bermukim di Malaysia.(Foto: Dok. Twitter @jokowi)

Pemerintah bakal menerbitkan golden visa, fasilitas izin tinggal atau berkewarganegaraan kepada warga negara asing (WNA) melalui investasi atau membayar sejumlah biaya tertentu.

Kepala Negara pun mengintruksikan kepada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk segera merampungkan aturan mengenai golden visa.

Presiden Joko Widodo telah menugaskan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mengerjakan soal golden visa tersebut agar rampung pada bulan juni 2023.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan instruksi dari orang nomor satu di Indonesia itu agar kebijakan untuk menarik investor itu akan diterapkan dengan payung hukum berupa peraturan presiden (perpres).

“Ini kami sedang menyusun revisi perpresnya. Presiden minta Juni segera selesai,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (12/6/2023).

Lebih lanjut, Yassona menyebut dengan golden visa yang memiliki masa berlaku hingga 10 tahun, tetapi perlu diatur terkait kriteria orang-orang yang dapat memperoleh golden visa akan tertuang secara jelas dalam perpres.

“Investasi, ada aturan aturannya. Ada yang 5 tahun, 10 tahun. Pokoknya dalam bulan Juni ini harus selesai Perpresnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menuturkan pemerintah tengah menggodok instrumen pemberian golden visa. Golden visa diberikan untuk menarik para investor agar bisa tinggal lebih lama di Indonesia.

“Golden visa tidak hanya pada investor tapi orang-orang yang punya keahlian spesifikasi khusus. Pensiunan-pensiunan yang punya pendapatan tinggi,” paparnya Rabu (31/5/2023).

Dia mengatakan bahwa regulasi untuk Golden visa prosesnya sudah hampir selesai. Pemerintah, saat ini tinggal melakukan perubahan sedikit pada aturan di tingkat peraturan pemerintah (PP) yang kini digodok oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“Menkumham yang mengerti perubahan aturan di mana. Kami dari sisi investasi sangat merespons ini secara positif, bagus sekali supaya ke depan orang mau masuk Indonesia jangan ngurus visa terus,” tandas Bahlil.


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here