Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai penentu seseorang terpapar Covid-19 atau tidak memang cukup mahal. Saat ini tes PCR berada di kisaran Rp900 ribu hingga Rp2,5 juta.
Melihat kenyataan tersebut, tentunya tidak semua masyarakat bisa menjalani tes PCR. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR maksimal Rp550 ribu.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui video yang dipublikasikan di kanal resmi Youtube Sekretariat Presiden, Minggu, (15/8/2021).
Berdasarkan Surat Edaran Kemenkes No HK,02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time PCR ditetapkan batas harga tertinggi tes PCR adalah Rp900 ribu.
“Iya, salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,” kata Jokowi sebagaimana dikutip Kompas.com.
Presiden Jokowi mengatakan dirinya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan terkait hal tersebut, dan meminta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp450 ribu sampai Rp550 ribu.
Dengan penurunan harga tersebut diharapkan akan semakin banyak yang melakukan testing sehingga penyebaran virus bisa dipantau lebih ketat lagi.
Selain harga tes PCR yang diturunkan, Jokowi berharap hasil tes PCR juga bisa didapatkan dalam waktu maksimal 1×24 jam. Oleh karena itu perlu kecepatan untuk menekan penyebaran virus agar tidak semakin meluas.
Jika dibandingkan India, harga tes PCR di sana sangat murah. Berdasarkan informasi, tes PCR di India hanya 500 Rupee atau setara dengan Rp96 ribu berdasarkan kurs saat ini.
Mahalnya tes PCR di Indonesia disebabkan Indonesia masih mengimpor bahan baku tes PCR. Hal itu yang membuat harga tes PCR di Indonesia lebih mahal dibandingkan India.
Sumber: Kompas.com