Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI tahun 2022 di Gedung Nusantara, (16/8/2022), menyampaikan secara tegas mengenai pemberantasan korupsi.
Jokowi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama. “Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak,” kata Jokowi.
“Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai,” ujar Presiden.
Jokowi mengungkapkan bahwa penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil.
Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022.
Sementara, Jokowi menyampaikan, terkait perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat.
“Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa
pandang bulu,” kata Jokowi.
Menurut Presiden Jokowi, keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.
Dalam pidatonya, Jokowi juga menyoroti penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal itu juga terus menjadi perhatian serius Pemerintah. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan.
“Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani,” kata Jokowi.
Sumber: Setpres