Lahan Sawit (Sumber: PTPN XIII)

PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII) berkomitmen mewujudkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) sejalan dengan arahan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan kondisi kesehatan BUMN menjadi hal yang krusial. Bagi Erick, kondisi BUMN yang sehat tentu akan memberikan dampak besar bagi negara dan masyarakat. 

Sebagai salah satu wujud dalam mendukung aksi bersih-bersih BUMN, PTPN XIII memiliki komitmen jika terjadi pelanggaran dalam bidang hukum oleh pimpinan atau pihak manapun, maka PTPN XIII akan menindak tegas dengan menjalankan punishment secara ketat dan konsisten sesusai aturan yang berlaku.

Manajemen PTPN XIII melakukan beberapa langkah strategis, yaitu, Internalisasi Core Value AKHLAK, GCG, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Keterbukaan Informasi Publik, Whistle Blowing System (WBS) Terintegrasi, serta kerja sama antar-instansi.

“PTPN XIII sedang dan terus memperbaiki diri, demi menjadikan PTPN XIII sebagai perusahaan yang bersih, sehat, dan kompetitif, baik secara operasional maupun keuangan.” kata Direktur PTPN XIII Rizal H. Damanik, Rabu (07/09/2022).

Jika terbukti bersalah dan telah sampai ke ranah hukum, pihaknya akan mendorong aparat hukum untuk melakukan penyelidikan, serta mengawal ketat dan menghormati proses hukum yang berjalan. Perusahaan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada Penegak Hukum, kata Rizal H. Damanik.

Sebagai contoh, terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pekerjaan penanaman kelapa sawit seluas 1.150 Ha di Kebun Kembayan pada tahun 2012 yang telah diputuskan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak pada tanggal 23 November 2021 terhadap 6 orang, di mana 3 orang di antaranya merupakan karyawan PTPN XIII.

Langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi di PTPN Group termasuk PTPN XIII juga terlaksana melalui MOU dengan Institusi dan Lembaga Negara seperti; Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Tinggi. 

Komitmen seluruh insan PTPN XIII untuk mematuhi etika bisnis dan etika kerja yang menjamin transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan menjadi pondasi yang kuat bagi PTPN XIII menjadi perusahaan agribisnis yang sehat, produktif, tumbuh dan berkembang bersama masyarakat secara berkelanjutan.

Sumber : Kompas.tv

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here