Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kepala BP2MI, Benny Rhamdani yang juga menjabat Ketua Umum Barikade 98 didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, hadir secara langsung dalam Rapat yang digelar di gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/8/2022).
Dibuka Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Golongan Karya, Darul Siska didampingi anggota dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Netty Prasetiyani, agenda Rapat Dengar Pendapat diawali dengan penyampaian Capaian Kinerja BP2MI tahun 2022 dan usulan anggaran BP2MI Tahun 2023, yang disampaikan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago, mengatakan bahwa koordinasi lintas Lembaga sangat penting untuk mendukung peningkatan kapasitas Pekerja Migran Indonesia yang menjadi rencana kerja Strategis BP2MI pada tahun 2023.
“Selama ini banyak sekali pekerja migran yang diterima bekerja bukan berdasar latar belakang Pendidikan formal, melainkan berbasis skill melalui Pendidikan vokasi, yang anggarannya ada di Kementerian Ketenagakerjaan. Ini harus diperhatikan. Komunikasi dan koordinasi konstruktif lintas lembaga perlu dilakukan, termasuk komunikasi dengan aparat keamanan dan otoritas perbatasan di jalur-jalur tikus dalam upaya Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI,” ujar Irma.
Lebih lanjut Irma Suryani menyoroti minimnya anggaran alokasi anggaran dalam Program Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang dikelola BP2MI. Ia sepenuhnya sepakat mengenai usulan peningkatan anggaran BP2MI Tahun Anggaran 2023.
“Mana mungkin mengurus PMI seluruh indonesia dengan anggaran sekecil itu. Saya kalau diberi tawaran sebagai kepala BP2MI, saya tidak mau, anggarannya kecil, dicaci maki orang, tanggungjawabnya berat,” tutur Irma.
Senada dengan Irma Suryani, Anggota Komisi IX Fraksi Partai Amanat Nasional, Sungkono menuturkan, kualifikasi CPMI yang akan diberangkatkan perlu mendapatkan perhatian lebih agar dapat bersaing dengan Pekerja dari negara lain.
“Saya melihat Program ini, masih banyak yang perlu ditingkatkan terutama kualitas SDM melalui pelatihan dan pembinaan. Kita harus jujur, PMI kita masih dibawah kemampuan Pekerja Filipina, terutama dalam kemampuan komunikasi dan Bahasa. Saya mendorong peningkatan anggaran BP2MI yang berbanding lurus dengan Kapasitas PMI,” kata Sungkono.
Benny Rhamdani, menyampaikan apresiasi atas tingginya dukungan Komisi IX DPR RI dalam merespons usulan program kerja dan anggaran BP2MI tahun 2023. Menurutnya, usulan yang disampaikan merupakan upaya mewujudkan mandat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017.
“Saya sangat setuju pandangan bapak ibu anggota Komisi IX agar biaya penempatan diminimalisir, bahkan jika bisa saya ingin dibebaskan, sesuai dengan amanat pasal 30 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017, PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan. Jika kita berhitung, tiap tahun PMI yang berangkat mencapai 277 ribu orang, dengan asumsi biaya penempatan 30 juta Rupiah untuk tiap PMI, maka negara hanya perlu menggelontorkan 8,1 Triliun Rupiah. Investasi ini sangat kecil jika dibandingkan dengan sumbangan devisa yang disumbang PMI dalam bentuk remitan yang mencapai 159,6 Triliun Rupiah tiap tahun,” tukas Benny.
Benny menuturkan, negara perlu memiliki suatu Pusat Pendidikan dan Pelatihan PMI yang terintergrasi dalam rangka mengakselerasi kompetensi dan kualifikasi CPMI sebelum diberangkatkan ke negara penempatan.
“Untuk mencapai kualifikasi PMI yang kita inginkan, kami mendorong pembangunan Indonesia Migrant Center yang menjadi pusat pelatihan dan peningkatan Kapasitas PMI secara terintegrasi. Sebelum berangkat, setidaknya seorang CPMI dilatih selama satu bulan, sehingga kualifikasi seorang PMI tidak kita lepas sepenuhnya kepada pihak swasta melainkan di bawah kendali negara. Di dalamnya akan berfungsi juga sebagai rumah aman PMI, atau yang kita kenal sebagai shelter para PMI sebelum berangkat. Ini tentu akan sangat membantu mengurangi pengeluaran PMI daripada harus membayar penginapan,” tutup Benny.
Sumber : bp2mi.go.id